![]() |
Ir.Tonin Tachta Singarimbun SH |
Saat ini Tonin yang sedang meprotes keras sederet tindakan KPK yang menurut banyak kalangan KPK sudah diluar batas prosedural hukum, melakukan penangkapan, penyitaan serta penggeledahan dibalik kasus OTT yang gencar dilakukan KPK, menjadikan Tonin Singarimbun, bagaikan seekor Singa yang menganas akibat dibangunkan dari tidur pulasnya.
Apalagi terhadap perkara praperadilan panitera pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi dan praperadilan kakak Saipul Jamil di PN Jakarta Selatan, Tonin secara tegas menyebutkan KPK sama sekali telah merendahkan martabat profesi advokat, karena KPK selalu saja disetiap kasus praperadilan, menggunakan jurus tidak hadir pada sidang pertama, lalu mengirimkan surat permohonan kepada Ketua Pengadilan, agar sidang ditunda dua minggu kedepan, dan hal itu hanya dilakukan oleh pihak KPK melalui surat sepotong dan stempel KPK. Sementara pada sisi lainnya dalam menangani perkara yang melibatkan para advokat, KPK menyebutkan bahwa advokat/ pengacara hukum itu adalah juga penegak hukum.
"Tapi nyatanya justru KPK dengan sikapnya itu, telah merendahkan martabat para advokat" kata Tonin Singarimbun kepada sejumlah wartawan, Selasa (16/8) di Jakarta.
Pertanyaan publik, Tonin yang kini sedang membela pengadilan dan kolega advokatnya, akankah berjumpa dengan hakim berani dan sekaliber Sarpin yang fenomenal itu??????*** Emil Foster Simatupang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar