Pages

Sabtu, 13 Agustus 2016

Ketua DPRD Sarolangun Jambi Tertangkap Disarang Narkoba

Jambi, infobreakingnews - Narkoba telah marasuk hampir kesemua lini, dan kali ini yang apes tertangkap karena sudah ketagihan narkoba adalah ketua DPRD Sarolangun Jambi, Muhammad Syaifu kader dari PDIP bersama 7 orang lainnya dalam serangkaian penggereban yang dilakukan Polisi disebuah tempat yang dikenal sebagai sarang narkoba.
Kapolresta Jambi, Komisaris Besar (Kombes) Bernard Sibarani melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Jambi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sri Sri Kurniati menjelaskan, penyidik Polresta Jambi hingga Sabtu (13/8) masih menahan dan memeriksa intensif delapan tersangka kasus narkoba, termasuk Muhammad Syaihu. Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari para tersangka sekitar 4,3 gram sabu-sabu, satu unit bong atau alat hisap sabu-sabu,
Dijelaskan, Muhammad Syaifu tertangkap menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu bersama tujuh orang tersangka lain dalam suatu penggerebekan sarang narkoba yang dilakukan Satuan Narkoba Polresta Jambi. Para tersangka, yakni Abdul Hakam (42), Januar (32), Jamaluddin (22), Fahrur Rozi (29), Thomas Rico (32) dan Timbul Widiyo (28). 
Menurut Sri Kurniati, semula polisi hanya berhasil menangkap seorang tersangka, Abdul Hakam (42) di rumahnya, Kampung Bugis, Kotabaru, Kota Jambi, Kamis (11/8) malam. Dari tangan Abdul Hakam ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu.
“Berdasarkan informasi yang dikorek dari tersangka Abdul Hakam, polisi berhasil meringkus tujuh orang tersangka lain, termasuk Muhammad Syaifu. Namun ketika dilakukan penggerebekan, polisi tidak mengetahui persis apakah Syaihu Ketua DPRD Sarolangun. Barang bukti yang diamankan polisi dari para tersangka sekitar 4,3 gram sabu-sabu dan alat hisap sabu-sabu,”katanya.
Sementara itu Ketua Badan Kehormatan DPRD Sarolangun, Sadaini mengaku menyesalkan tertangkapnya Ketua DPRD Sarolangun dalam penggerebekan sarang narkoba di Kota Jambi. Kasus tersebut dinilai merusak citra DPRD di tengah masyarakat.
Menurut Sadaini, Ketua DPRD Sarolangun, Muhammad Syaifu berada di Kota Jambi pekan ini dalam rangka mengikuti bimbingan teknis bersama anggota DPRD Sarolangun lainnya di salah satu perguruan tinggi.
Atas perintah DPP PDIP Muhammad Syaihu (42) yang kini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi dipecat dari semua keanggotaan.
“Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Jambi akan melaksanakan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk memecat Ketua DPRD Sarolangun, Muhammad Syaihu yang ditangkap polisi akibat terlibat narkoba. Pemecatan dilakukan dari keanggotaan PDIP dan jabatan di DPRD Sarolangun,” kataKetua DPD PDIP Provinsi Jambi, Edi Purwanto kepada wartawan di Jambi, Sabtu (13/8).
Sampai dengan berita ini diturunkan Muhammad Syafu bersama 7 orang pemakai narkoba masih terus diperiksa secara intensif di Polresta Jambi. *** Tasman Effendi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar