![]() |
Yogyakarta, Infobreakingnews - Sosiolog
kriminal Universitas Gadjah Mada (UGM), Suprapto mengungkapkan praktik
prostitusi online (daring) masih rentan dan mudah menyasar para pelajar sebagai
kalangan yang akrab dengan media sosial (medsos).
"Media
sosial masih longgar dimanfaatkan untuk kepentingan apa saja, termasuk bisnis
prostitusi yang mudah menyasar para pelajar," kata Suprapto, di
Yogyakarta, Minggu (4/9/2016).
Suprapto
mengatakan, hingga saat ini hampir sebagian besar pelajar telah memiliki akun di media
sosial. Di sisi lain, sindikat prostitusi juga memanfaatkan media
sosial sebagai sarana yang praktis dan murah untuk melancarkan aksinya.
"Bagi
sindikat prostitusi itu banyak remaja pengguna media sosial bagai gayung
bersambut saja. Dengan satu akun mereka bisa melakukan pertemanan dengan banyak
pengguna media sosial," kata dia.
Menurutnya,
melalui sarana media sosial, pelaku prostitusi juga mudah saja melakukan
pendekatan dengan menggunakan bahasa yang akrab di kalangan remaja disertai iming-iming
yang menggiurkan.
"Pelajar
apalagi masih setingkat SMP mudah dibujuk dengan iming-iming uang yang
banyak," kata dia pula.
Kasus
prostitusi anak di Kawasan Cipayung, Jakarta Timur yang berhasil terkuak
beberapa waktu lalu, menurut Suprapto, menjadi bukti bahwa media sosial hingga
saat ini masih menjadi sarana favorit pelaku kejahatan untuk melancarkan
aksinya.
"Medsos
ini bagai pisau bermata dua, bisa untuk keperluan positif dan negatif
sekaligus," katanya lagi.
Dengan terus
terbongkar kasus prostitusi daring, ia berharap aparat kepolisian bersama
Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan rumusan secara khusus
dalam upaya penanganannya, sehingga berbagai unggahan atau iklan di media
sosial yang menjurus pada prostitusi atau perdagangan orang bisa terdeteksi dan
langsung dilacak, bukan hanya aspek pornografinya.
"Ini
perlu pencermatan secara khusus agar tidak terulang, saya jumpai masih banyak
iklan layanan seksual di media sosial tanpa kontrol," kata dia.
Peran para orang tua juga dinilai sangat penting agar dalam memberi arahan kepada anak-anak mereka untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan sarana media sosial sebagai alat komunikasi.
Pada Selasa
(30/8/2016), Bareskrim Polri menangkap pelaku perdagangan anak di bawah umur
berinisial AR (41) di sebuah hotel di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Ia
memperdagangkan anak-anak itu untuk penyuka sesama jenis.
Modus yang
dilakukan AR yakni dengan menjual anak-anak tersebut melalui akun facebook. AR
memampang foto-foto korban tersebut di akunnya dengan tarif yang telah
ditentukan. ***Andi Andrianto



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !