Jakarta, infobreakingnews - Setelah hampir sebulan bekerja kerasa, Tim Pencari Fakta (TPF) menjelaskan salah satu hasil yang mereka dapatkan dalam rangkaian pembuktian adanya oknum polisi yang menerima Rp 90 miliar dalam urusan narkoba dari Freddy Budiman.
Salah satunya adalah hasil pemeriksaan mantan Kepala Lapas Batu Nusakambangan Liberty Sitinjak. TPF juga kembali menjelaskan soal upaya Freddy menyogok Sitinjak.
"Sitinjak juga mengakui bahwa dia pernah disogok oleh Freddy Budiman melalui pengacaranya tapi dia menolak. Dalam hal itu, kita, senanglah datanya, persis sama dengan yang dikumpulkan dari pihak-pihak yang hadir pada waktu itu," kata anggota TPF Effendy Ghazali di Mabes Polri Selasa (6/9).
Menurut Effendy, niat sogokan itu untuk bermacam-macam hal. Misalnya supaya Freddy mendapatkan fasilitas khusus tapi itu tidak pernah dilakukan Sitinjak yang kini berdinas di NTT itu.
Seperti diberitakan TPF dibentuk menyusul pelaporan terhadap koordinator Kontras Haris Azhar yang menceritakan hasil pertemuannya dengan Freddy.
Belakangan Haris dilaporkan ke Bareskrim oleh TNI, Polri, dan BNN dengan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media cetak dan elektronik sesuai UU ITE.
Tepatnya Pasal 27 ayat 3. Isinya tiap orang yang dengan sengaja menyebarkan dokumen elektronik berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik bisa dipidana.
Kepada Haris, Freddy "berwasiat" adanya oknum BNN dan Polri yang ternyata menjadi pemain narkoba Freddy mengaku menyetor uang ke Rp 450 miliar ke oknum BNN, dan Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri.
Freddy juga menyinggung adanya petinggi TNI yang juga bermain narkoba. Bahkan Freddy mengaku pernah membawa narkoba dari Medan ke Jakarta bersama seorang perwira tinggi TNI berpangkat mayor jenderal.
Freddy meminta Haris untuk membaca pledoinya yang dibuat pada 2013 lalu. Pengakuan Freddy yang ditulis Haris itu menyebar viral.
Untuk itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar untuk menemui Haris dan meminta informasi lanjutan soal itu beberapa saat lalu.
Boy telah bertemu Haris untuk melakukan pendalaman atas informasi itu namun tidak ada nama-nama yang dicurigai usai pertemuan itu dan buntutnya Haris dilaporkan ke polisi.*** Adriansyah Hrp.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !