Headlines News :
Home » » Mengungkap Izin Operasional Klinik Dan Apotek Bodong Di Kab. Tangerang

Mengungkap Izin Operasional Klinik Dan Apotek Bodong Di Kab. Tangerang

Written By Infobreakingnews on Minggu, 04 September 2016 | 19.04


Tangerang, infobreakingnews - Setelah baru-baru ini melakukan penggerebekan di gudang produksi obat-obatan  dan jamu serbuk palsu di wilayah Kecamatan Balaraja, Kali ini pihak badan BPOM harus berkerja ekstra untuk mengetahui daerah penyebaran obat-obat berbahan kimia  tanpa lisensi kedokteran ataupun BPOM tersebut.

Diduga wilayah penyebarannya masih berada di wilayah Kab.Tangerang, Kecamatan Sepatan dan wilayah Kecamatan Paku Haji yang saling berhubungan.

Dalam pantauan infobreakingnews, wilayah yang diduga penyebaran bahan obatan ilegal tersebut sudah memakan korban dari kalangan masyarakat menengah kebawah.

YD, warga kecamatan Sepatan, mengungkapkan secara gamblang pada infobreakingnews bahwasanya masalah ini telah diketahui pihak instansi Dinas Kesehatan.

"Telah saya infomasikan pada staff Dinas Kesehatan kang, namun sudah tiga bulan terakhir ini belum ada tindakkan tegas dari 'mereka', saya korban dari apotek yang menjual obat palsu tersebut." Ungkapnya.

Selain apotek tak berizin, di dua wilayah Kecamatan itu juga ditemukan Klinik Pengobatan yang diduga kuat tak mengantongi izin dari Dinas Kesehatan juga instansi terkait. 

"Struktur kelurahan dan pedesaan sepertinya sudah mengetahui, tapi tidak ada juga tegoran pada apotek juga klinik pengobatan yang berada di wilayah mereka," tambah YD. 

Saat di konfirmasi adanya laporan 'Yd' kepihak Kepolisian Sektor setempat, dia tak menjawab dengan jelas.

Hingga turunnya berita ini, aktivitas penyebaran obat-obatan palsu di apotek dan klinik yang tak berizin di wilayah Kab.Tangerang masih beroperasi terus tanpa ada respons serius dari aparat Kepolisian setempat. ***Johanda Sianturi
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved