![]() |
Tangerang, infobreakingnews - Setelah baru-baru
ini melakukan penggerebekan di gudang produksi obat-obatan dan jamu
serbuk palsu di wilayah Kecamatan Balaraja, Kali ini pihak badan BPOM harus
berkerja ekstra untuk mengetahui daerah penyebaran obat-obat berbahan kimia tanpa lisensi kedokteran ataupun BPOM
tersebut.
Diduga wilayah penyebarannya masih berada di wilayah Kab.Tangerang, Kecamatan Sepatan dan wilayah Kecamatan Paku Haji yang saling berhubungan.
Dalam pantauan infobreakingnews, wilayah
yang diduga penyebaran bahan obatan ilegal tersebut sudah memakan korban dari
kalangan masyarakat menengah kebawah.
YD, warga kecamatan Sepatan, mengungkapkan secara gamblang pada infobreakingnews bahwasanya masalah ini telah diketahui pihak instansi Dinas Kesehatan.
"Telah saya infomasikan pada staff Dinas Kesehatan kang, namun sudah tiga bulan terakhir ini belum ada tindakkan tegas dari 'mereka', saya korban dari apotek yang menjual obat palsu tersebut." Ungkapnya.
Selain apotek tak berizin, di dua wilayah
Kecamatan itu juga ditemukan Klinik Pengobatan yang diduga kuat tak mengantongi
izin dari Dinas Kesehatan juga instansi terkait.
"Struktur kelurahan dan pedesaan sepertinya sudah mengetahui, tapi tidak ada juga tegoran pada apotek juga klinik pengobatan yang berada di wilayah mereka," tambah YD.
Saat di konfirmasi adanya laporan 'Yd' kepihak Kepolisian Sektor setempat, dia tak menjawab dengan jelas.
Hingga turunnya berita ini, aktivitas penyebaran obat-obatan palsu di apotek
dan klinik yang tak berizin di wilayah Kab.Tangerang masih beroperasi terus
tanpa ada respons serius dari aparat Kepolisian setempat. ***Johanda Sianturi



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !