![]() |
Jakarta, infobreakingnews
- Sumut Watch menolak hasil Pilkada Pematang Siantar yang dilakukan pada Rabu (16/11)
lalu akibat adanya indikasi kecurangan secara struktur dan masif. Penolakan ini
dilakukan demi menjaga demokrasi.
“Terjadi
kecurangan secara terstruktur di Pilkada di Kota Pematang Siantar. Hari ini
kita mengadu ke Pusat, karena di bawah, tidak ada tanggapan soal komplain
kami,” terang Daulat Sihombing, SH, MH, Ketua Sumut Watch di Hotel
Aryaduta, Jakarta, Selasa (22/11).
Di
antara keanehan dalam pilkada tersebut adalah terbentuknya Panwaslu yang baru
terbentuk ketika selesai pilkada. Selain itu, kecurangan Pilkada Pematang
Siantar terjadi karena salah satu calon didanai oleh pemilik modal besar yang
kemudian menghalalkan segala cara untuk menang.
“Ada
indikasi pemilih yang didatangkan dari luar Kota Pematang Siantar. Karena
banyak nama-nama yang memiliki KTP di luar Kota Pematang Siantar,” jelasnya.
“Bukan
hanya itu, terjadi juga benturan antara warga di tingkat bawah sehingga menjadi
gaduh (konflik horizontal). Bukan hanya itu, terjadi juga money politik,
pengelembungan suara dan sejenisnya. Harapannya diadakan pilkada ulang, agar
demokrasi berjalan lancar,” lanjutnya.
Setelah
sekian lama tertunda, KPU Siantar akhirnya menetapkan jadwal pemungutan suara
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pematangsiantar, yakni 16 November 2016.
Penetapan
ini diputuskan melalui rapat Pleno Komisioner KPU Siantar pada Jumat (14/10).
Hal ini diputuskan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung (MA) soal sengketa
pilkada ini.
Calon
wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar nomor pemilihan 2 Hulman
Sitorus-Hefriansyah untuk sementara unggul pada pemilihan kepala daerah
susulan, Rabu (16/11/2016).
Dari
perhitungan sementara Desk Pilkada Pemerintah Kota Pematangsiantar di Kantor
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), calon yang diusung Partai Demokrat
itu unggul di delapan kecamatan.
Penjabat
Wali Kota Pematang Siantar Anthony Siahaan mengatakan hasil tersebut merupakan
laporan sementara dari rekapitulasi sementara Pilkada susulan di Desk Pilkada
yang disampaikan pemerintah kecamatan.
Dalam
catatan sementara, tingkat partisipasi pemilih dari 535 tempat pemungutan suara
di 53 kelurahan pada delapan kecamatan sebanyak 107.457 jiwa. Jumlah ini 57,06
persen dari jumlah pemilih tetap sebanyak 188.313 orang.
“Hasil fix nantinya dari
penyelenggara (KPU),” ujar Anthony. ***Dody Muhammad



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !