![]() |
| Ketua MPR Zulkifli Hasan |
Jakarta, Info Breaking News - Ketua MPR Zulkifli Hasan hari ini
dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap proyek pengadaan
barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, Selasa (18/9/2018).
Dalam pemeriksaan itu, Zulkifli mengaku
dikonfirmasi tim penyidik mengenai tugasnya sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina
Tarbiyah-Perti.
"Jadi tugas Wakil Dewan Pembina itu
membina dan memberikan nasihat," ucap dia ketika ditemui usai pemeriksaan
di Gedung KPK, Jakarta.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum
PAN tersebut menyebut dirinya sempat menghadiri Rakernas Perti yang digelar
beberapa bulan lalu. Tak hanya dirinya, Zulhasan, panggilan akarabnya
mengatakan Rakernas itu turut dihadiri dan bahkan dibuka oleh Wakil Presiden
Jusuf Kalla.
"Itu lah kira-kira pada waktu rakernas
juga hadir yang dibuka oleh wapres," katanya.
Zulkifli mengaku tim penyidik juga sempat
mengonfirmasi mengenai jabatan dewan pembina di struktur kepanitiaan Rakernas
Perti. Zulhasan pun menjelaskan detail perbedaan tupoksi antara dewan pembina
dengan panitia.
"Panitia tentu tersendiri karena pembina
itu dianggap sepuh-sepuh walaupun saya masih muda," katanya.
Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan
empat nama tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di
lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Mereka adalah Bupati nonaktif Lampung
Selatan Zainudin Hasan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti
Nugroho, dan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.
Zainudin, Agus, dan Anjar menerima suap dari
Gilang terkait proyek-proyek di Lampung Selatan. ***Samuel Art



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !