![]() |
| Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra |
Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menduga ada tarif tertentu yang ditetapkan oleh Bupati Cirebon
Sunjaya Purwadi Sastra terkait jabatan-jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.
"KPK
mengidentifikasi dugaan adanya tarif-tarif yang berbeda untuk pengisian jabatan
tertentu," ungkap Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Tarifnya
sendiri, menurut Febri, tergantung dari tinggi rendah serta strategis tidaknya
sebuah jabatan. Misalnya, untuk jabatan selevel Camat Sunjaya memasang tarif
sekitar Rp 50 juta. Sementara untuk jabatan setingkat eselon III dipatok
sekitar Rp100 juta dan eselon II Rp 200 juta.
Diketahui,
Sunjaya resmi ditetapkan oleh KPK sebagai
tersangka kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan. Sunjaya ditangkap usai
menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Pemkab Cirebon, Gatot Rachmanto. Suap itu diberikan setelah
Gatot dilantik sebagai Sekdis PUPR.
KPK
menduga, Sunjaya kerap menerima setoran setelah pejabat tersebut dilantik.
"Kami juga menduga, penerimaan hampir selalu terjadi
setelah seseorang menduduki jabatan," katanya.
Selain
menerima suap terkait jual beli jabatan, Sunjaya juga diduga menerima suap atau
gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cirebon.
KPK
telah menyita bukti setoran ke rekening atas nama orang lain yang diduga
menjadi rekening penampungan. Rekening itu memiliki saldo Rp 6,425 miliar yang
diduga merupakan fee yang diterima
Sunjaya terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cirebon. ***Raymond Sinaga



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !