![]() |
Jakarta,
Info Breaking News - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan laporan
terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang diduga berkampanye dalam acara IMF-World
Bank Annual Meeting di Bali beberapa waktu lalu.
Berdasarkan
surat pemberitahuan tentang status laporan yang ditandatangani Ketua Bawaslu
Abhan, status laporan Nomor 06/LP/PP/RI/00.00/X/2018 dinyatakan tidak dapat
ditindaklanjuti dengan alasan tidak memenuhi
unsur ketentuan pidana, sebagaimana tertuang dalam Pasal 547 Undang-undang
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Diketahui, Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu oleh
Dahlan Pido terkait pose satu jari di acara
IMF-WB Annual Meeting di Bali. Gestur keduanya dinilai menunjukkan
keberpihakan.
"Mereka selaku pejabat negara telah melakukan tindakan yang patut
diduga menguntungkan dan menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan calon
presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin nomor urut 01 sebagai peserta Pemilu dalam
event 2018 IMF-WB Annual Metting tertanggal 14 Oktober 2018 di Bali," jelas
Dahlan di kantor Bawaslu, Kamis (18/10/2018) lalu. ***Ardiansyah Harahap



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !