![]() |
Presiden Jokowi saat ditemui usai blusukan di Pasar Sidoharjo, Lamongan, Jawa Timur |
Lamongan, Info Breaking News
– Presiden Joko Widodo secara penuh mendukung Baiq Nuril untuk mendapatkan
keadilan.
"Saya sangat mendukung
Ibu Baiq Nuril mencari keadilan," ungkapnya kepada awak media usai
blusukan di Pasar Sidoharjo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin
(19/11/2018).
Meski begitu, Ia menegaskan
bahwa sebelumnya semua pihak harus mampu menghormati proses hukum yang sedang
berjalan. Hal itu juga berlaku bagi Presiden.
"Sebagai kepala
pemerintahan, saya tidak mungkin, tidak bisa mengintervensi putusan itu. Ini
yang harus diketahui terlebih dahulu," tegasnya.
Menurut Presiden, Baiq masih
bisa melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
Nantinya, jika PK telah diajukan Presiden berharap agar MA mampu memutuskan
seadil-adilnya.
"Kita berharap nantinya
melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Saya
sangat mendukung Ibu Baiq Nuriil mencari keadilan," ujar Jokowi.
Namun, apabila melalui
keputusan PK Baiq Nuril masih juga belum mendapat keadilan, Presiden
mempersilakan Baiq untuk langsung mengajukan grasi kepadanya.
"Seandainya nanti
PK-nya masih belum mendapatkan keadilan, bisa mengajukan grasi ke Presiden.
Memang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke presiden, nah
nanti itu bagian saya," kata Jokowi.
Diketahui, Baiq Nuril adalah
salah satu staf tata usaha di SMA 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat yang mengalami
pelecehan seksual.
Pengadilan Negeri Kota
Mataram sebelumnya memvonis Baiq tidak bersalah atas kasus penyebaran rekaman
telepon kepala sekolahnya yang bermuatan asusila.
Jaksa penuntut umum lalu
mengajukan kasasi ke MA dan ia justru dinyatakan bersalah karena merekam bukti
pelecehan yang dilakukan kepala sekolah SMA 7 Mataram.
Berdasarkan putusan kasasi
Mahkamah Agung (MA), Baiq divonis enam bulan penjara dan denda Rp500 juta karena
dianggap melanggar Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang 11/2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik. Baiq dinilai terbukti menyebarkan percakapan asusila
kepala sekolah SMA 7 Mataram. ***Dani Setiawan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !