![]() |
| Gamawan Fauzi |
Jakarta, Info Breaking News –
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi hari ini mendatangi Gedung
KPK demi memenuhi panggilan.
Gamawan
hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus
dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus IPDN tahap II Rokan Hilir, Riau, pada
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (pejabat Kemendagri Dudy Jocom)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (8/1/2019).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (pejabat Kemendagri Dudy Jocom)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (8/1/2019).
Tak
banyak bicara, Gamawan terlihat langsung berjalan menuju lobi gedung tanpa
berkomentar.
Diketahui,
sebelumnya KPK telah menetapkan Dudy Jocom beserta dua orang lainnya sebaga
tersangka dalam kasus ini. Kedua sosok tersebut ialah mantan Kepala Divisi
Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan (BRK) dan Senior Manager PT
Hutama Karya Bambang Mustaqim (BMT).
Para
tersangka diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri, orang lain,
atau korporasi dalam pembangunan gedung Kampus IPDN. Kerugian negara terkait
kasus ini mencapai Rp22,11 miliar.
Ketiganya
dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun
1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ***Elsyanti Wirawan



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !