![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Maraknya aksi penyebaran hoaks serta ujaran kebencian yang semakin sulit
dibendung, pihak kepolisian pun menuntut agar regulasi terkait hal tersebut segera
dibuat.
Kepala
Satgas Nusantara Irjen Polisi Gatot Edi Pramono menjelaskan usulan regulasi
hoaks sebelumnya sudah sempat dibahas dengan pemilik platform media sosial
mengingat hal ini tak bisa ditangani oleh polisi maupun pemerintah saja.
"Ini juga jadi tanggung jawab
pemilik platform medsos. Saya sudah bicara soal ini kepada pemilik platform
medsos," ungkap Gatot di sela-sela diskusi publik bertajuk 'Pemilu, Hoax
dan Penegakan Hukum' di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Sebagai contoh, Gatot menyebut, negara Jerman dan Malaysia sudah lebih dahulu memiliki regulasi hoaks di medsos. Di kedua negara tersebut, akun oknum penyebar berita hoaks bisa dinonaktifkan pemilik platform medsos.
Oleh karena itu, menurut dia regulasi tersebut harus diaplikasikan di Indonesia. Mengingat, penyebaran hoaks atau berita bohong dan ujaran kebencian sudah dalam tahap kronis. Terlebih menjelang Pemilu 2019, hoaks dan ujaran kebencian makin naik dalam beberapa bulan terakhir.
Sebagai contoh, Gatot menyebut, negara Jerman dan Malaysia sudah lebih dahulu memiliki regulasi hoaks di medsos. Di kedua negara tersebut, akun oknum penyebar berita hoaks bisa dinonaktifkan pemilik platform medsos.
Oleh karena itu, menurut dia regulasi tersebut harus diaplikasikan di Indonesia. Mengingat, penyebaran hoaks atau berita bohong dan ujaran kebencian sudah dalam tahap kronis. Terlebih menjelang Pemilu 2019, hoaks dan ujaran kebencian makin naik dalam beberapa bulan terakhir.
Pencipta hoaks dan ujaran kebencian
itu mulai dari akun asli, semi-anonymous, dan paling banyak anonymous.
"Sudah saatnya kita
punya regulasi hoaks di medsos, Kita belum ada, padahal hoaks dan ujaran
kebencian sudah sangat meresahkan," tegasnya. ***Samuel Art



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !