![]() |
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo |
Jakarta, Info Breaking News –
Unit lapangan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim kini telah menangkap penyebar
hoaks terkait ijazah milik Presiden Joko Widodo.
Pelaku yang diketahui bernama Umar Kholid Harahap tersebut
berhasil diamankan pada hari Sabtu (19/1/2019) dini hari di wilayah Bekasi
Timur. Sebelumnya, Umar menggungah
berita bohong tersebut melalui akun Facebooknya.
Dalam postingannya itu, Umar menuduh ijazah SMA milik Jokowi
adalah palsu lantaran tertulis lulus pada 1980, padahal SMAN 6 Surakarta
sendiri baru berdiri pada tahun 1986. Namun, akhirnya terungkap jika di ijazah
Jokowi tertulis 'SMPP', yakni Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan yang
merupakan cikal bakal SMAN 6 Surakarta.
Lebih lanjut, meski kini telah berstatus tersangka, Brigjen
Dedi Prasetyo selaku Karo Penmas Polri mengaku yang bersangkutan tidak ditahan.
“Motif pelaku untuk mengetahui berita tentang kebenaran
dokumen ijazah tersebut. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi yang
bersangkutan tidak ditahan,” kata Dedi, Senin (21/1/2019).
Dia mengatakan pelaku dijerat Pasal 14 ayat (2) dan Pasal
15 UU 1 tahun 1946 dan Pasal 207 KUHP dan kini masih dalam proses pemeriksaan.
“Saat ini masih proses pemeriksaan. Pelaku dikenakan
wajib lapor tiap hari Senin dan Kamis biar penyidik bisa memantau perkembangan
yang bersangkutan,” sambungnya.
Motif Umar sendiri berbeda dengan Bagus Bawana Putra, pelaku
penyebaran hoaks 7 juta surat suara yang sudah lebih dahulu ditangkap dan
ditahan.
“Motifnya
berbeda karena mensrea-nya (niat) yang bersangkutan membuat narasi yang
sifatnya bertanya. Namun memang ada narasi tambahan berupa keterangan yang
menyebutkan bahwa ijazah bapak Jokowi dari SMP dan SMA itu palsu,” imbuhnya.
Setelah
dilakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada kepala sekolah SMP maupun SMA
Jokowi di Surakarta, Dedi memastikan ijazah Jokowi adalah asli. ***Samuel Art
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !