![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Menyusul banyaknya pertentangan dari musisi serta sejumlah pekerja musik lainnya,
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya secara resmi menarik Rancangan
Undang-Undang (RUU) Permusikan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Hal tersebut dikonfirmasi
langsung oleh anggota DPR Komisi X, Anang Hermansyah melalui siaran pers, Kamis
(7/3/2019).
Keputusan
penarikan usulan RUU Permusikan, kata Anang, menindaklanjuti masukan dan saran dari seluruh stakeholder ekosistem
musik di Indonesia.
"Setelah
banyak menerima masukan dan usulan serta banyaknya musisi yang menentang,
akhirnya kami semua sepakat untuk menarik dahulu RUU Permusikan dari Badan
Legislasi (Baleg) DPR RI. Hal ini kami lakukan agar suasana kembali tenang di
seluruh stakeholder
ekosistem musik di Indonesia," jelasnya.
Lebih
lanjut, Anang menyebut pro dan kontra yang terjadi membuat dirinya sebagai
perwakilan musisi sekaligus anggota DPR akhirnya mencabut usulan untuk
kemudian didiskusikan lagi dengan para musisi.
"Saya
sebagai wakil rakyat yang berasal dari ekosistem musik, wajib hukumnya
menindaklanjuti aspirasi. Sama halnya saat mengusulkan RUU Permusikan juga
berpijak pada aspirasi dan masukan dari stakeholder. Ini proses
konstitusional yang lazim dan biasa saja. Persoalan yang terjadi di sektor
musik di Indonesia mari kita rembuk dengan baik melalui musyawarah besar
ekosistem musik di Indonesia yang coba akan kita susun bersama sama dengan
musisi lainnya," ungkapnya. ***Rina Triana



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !