![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Sebanyak 6.280 dugaan pelanggaran pemilu kini tengah diproses oleh Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi serta kabupaten/kota.
Ribuan dugaan pelanggaran
tersebut terhitung sejak tanggal 7 Desember 2018 lalu hingga 5 Maret 2019.
Anggota Bawaslu RI, Ratna
Dewi Pettalolo menyebut dari 6.280 kasus dugaan pelanggaran pemilu, 485 di
antaranya berbentuk pelanggaran pidana.
"Dari
laporan dan temuan tersebut, pelanggaran pidana sebanyak 485 kasus, pelanggaran
administrasi sebanyak 4.695 kasus, dan pelanggaran lainnya sebanyak 579
kasus," jelas Ratna saat ditemui di gedung Bawaslu, Jakarta,
Jumat (8/3/2019).
Sejauh ini,
lanjut Ratna, sebanyak 78 kasus tengah dalam proses penanganan dan ada 330
kasus yang sudah dinyatakan bukan pelanggaran.
Data temuan
menyatakan pelanggaran pemilu paling banyak terjadi di Jawa Timur yaitu 3.013
temuan, menyusul ialah Sulawesi dengan 481 temuan, Jawa Barat 445 temuan, Jawa
Tengah 358 temuan, dan Sulawesi Selatan 326 temuan.
Sementara
laporan tertinggi pelanggaran pemilu terjadi di Jawa Barat dengan 70 laporan,
Aceh 67 laporan, Sulawesi Selatan 51 laporan, Sumatra Utara 40 laporan, dan
Jawa Tengah 33 laporan.
Tidak hanya
Bawaslu daerah, Bawaslu RI juga menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran
dengan angka yang jauh lebih sedikit.
Sejak awal
tahun 2019, terdapat 29 laporan penanganan dugaan pelanggaran. Jumlah itu
terdiri dari 27 laporan pelanggaran pilpres dan 2 laporan pelanggaran pileg.
"Dari
29 kasus tersebut, delapan kasus dilimpahkan, delapan kasus tidak diregistrasi,
sembilan kasus dihentikan dan empat kasus sedang dalam proses penindakan,"
tutur Ratna. ***Sam Bernas



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !