![]() |
Jakarta,
Info Breaking News – Juru bicara Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan menyatakan
status hukum Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi dan sejumlah orang akan
ditetapkan dalam waktu 1x24 jam.
"KPK
belum bisa menyebutkan siapa saja orang-orang yang diamankan karena prosesnya
masih berjalan. Sesuai hukum acara yang berlaku ada waktu paling lama 24
jam," tuturnya, Jumat (15/3/2019).
Febri
menyatakan penangkapan Romi murni langkah penegakan hukum dalam upaya
pemberantasan korupsi. Dalam OTT yang dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur
tersebut KPK juga berhasil mengamankan sejumlah aparat sipil negara (ASN).
"Ada
uang kami amankan juga karena itu bagian dari transaksi yang diindikasikan
melibatkan penyelenggara negara," ujar Febri.
Lebih
lanjut, Febri menyebut OTT yang dilakukan KPK itu terkait dengan pengisian
jabatan di Kementerian Agama baik di pusat maupun di daerah.
"Transaksi
ini dari identifikasi yang kami lakukan diduga terkait dengan pengisian jabatan
di Kementerian Agama baik di pusat maupun di daerah," jelasnya. ***Samuel
Art
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !