![]() |
Jakarta,
Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan
akan memeriksa mantan Ketua Umum
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy.
Pria yang akrab disapa Rommy tersebut bakal
menjalani pemeriksaan perdana usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus
dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"RMY (Romahurmuziy) diperiksa sebagai tersangka," tutur Febri
Diansyah, Jubir KPK saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).
Selain Rommy, dua tersangka lainnya, yakni Kepala Kantor Wilayah
(Kanwil) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag
Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi juga akan menjalani pemeriksaan.
Seperti halnya Rommy, keduanya juga diperiksa dalam kapasitas sebagai
tersangka.
"Keduanya juga diperiksa sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya KPK menetapkan Rommy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten
Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemag
Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin sebagai tersangka kasus dugaan
suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Rommy untuk mengurus proses lolos
seleksi jabatan di Kemenag, dimana Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor
Kemenag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi
Jatim.
Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Rommy dan menyerahkan
uang sebesar Rp250 juta untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan.
Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.
Namun, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi
bahwa nama Haris Hasanuddin tidak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri
Agama karena sebelumnya pernah dijatuhi hukuman disiplin.
KPK menduga adanya kerjasama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan
Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag
Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil
Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan
Rommy.
Pada Jumat (15/3/2019) lalu, Muafaq, Haris,
dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Rommy
untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait kepentingan jabatan Muafaq. ***Irdan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !