![]() |
Dr. Eri Satriana, S.H., M.H. mengucapkan kata sambutan usai meraih gelar doktonya |
Jakarta, Info Breaking News- Eri Satriana, SH., MH, Kepala Bagian Sunproglapnil Kejaksaan Agung RI
berhasil meraih gelar Doktor (Dr) bidang Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran
(UNPAD), Sabtu (27/4/19).
Suami dari Dra. Mida
Hamidah dan ayah dari dua orang anak itu awalnya secara sukses meraih gelar
sarjananya di salah satu universitas swasta di Kota Bandung.
Saat diwawancarai, dirinya
menyampaikan pencapaiannya kali ini adalah bentuk dedikasinya kepada negara.
“Saya pertama kali menuntut
ilmu di Universitas Islam Nusantara (Uninus) kemudian mengambil jenjang Doktor
di Unpad dalam mencapai gelar doktor ini adalah momentum awal saya untuk
melaksanakan tugas dan awal mengembangkan ilmu pengetahuan, khususnya penemuan
yang ada dalam disertasi saya” ujar Dr. Eri
![]() |
Dr. Eri bersama istri dan kedua anaknya |
Judul Disertasi Dr. Eri
Satriana adalah “Pemulihan Aset Dari Kerugian Keuangan Negara Hasil Tindak
Pidana Korupsi Dalam Pengembangan Sistem Hukum Pidana Nasional”.
Dalam
Disertasinya tersebut Dr. Eri memperlihatkan bahwa korupsi adalah tindak
kejahatan luar biasa. Ia pun turut menjelaskan pandangannya terhadap peraturan
Perundang-Undangan 31/1999 Jo. Undang-Undang 20/2001 yang ia rasakan masih memiliki
kelemahan sehingga mencerminkan tidak terwujudnya kepastian hukum.
Mantan Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Ternate dan Cimahi tersebut pun mengklaim dirinya memiliki
teori untuk membuat pelaku korupsi menjadi jera. Pemikiran ini diambil
dari United Nations Convention Against Corruptions (UNCAC 2003). Ia
menilai dengan mengadopsi UNCAC kedalam Perundang-Undangan dapat mewujudkan
kepastian hukum dalam masalah pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
![]() |
Disertasi Dr. Eri ini telah
di uji oleh 9 orang yang terdiri dari 3 Guru Besar, 3 Pembimbing, 3 Openen,
dirinya tidak merasakan kesulitan, “Memang dinamika yang ada di dalam ilmu
pengetahuan itu suatu hal yang biasa, yang penting menyajikan di dalam suatu
ilmu pengetahuan itu didasarkan pada teori.” paparnya.
Dra. Mida Hamidah isteri
dari Dr. Eri pun terlihat menyampaikan ucapan selamatnya dan berharap ilmunya
dapat bermanfaat, “Semoga ilmunya dapat bermanfaat buat bapak sediri, buat
lingkungannya dan masyarakat banyak,” pungkasnya.***Lina Marlina
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !