![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan berlangsung 2 hari lagi. Mengingat
hal ini, pemerintah melalui Kemenko Polhukam mengingatkan agar masyarakat tidak
melakukan konvoi usai mencoblos pada tanggal 17 April 2019 mendatang lantaran
dinilai akan berpotensi memicu kericuhan.
Hal ini
disampaikan Menko Polhukam Wiranto usai memimpin rapat koordinasi kesiapan
akhir dalam rangka pengamanan tahapan pemungutan dan perhitungan suara pileg
dan pilpres 2019 di kantornya.
"Itu
suatu yang tidak dianjurkan. Ini jangan dilakukan karena akibatnya membuat
sesuatu menjadi ricuh. Maka dari aparat tegas mengatakan, mobilisasi massa
dalam rangka pawai kemenangan sebelum pengumuman resmi diumumkan, maka akan
tidak diizinkan," jelasnya, Senin (15/4/2019).
Meski
begitu, Wiranto tak melarang jika ada pihak yang ingin merayakan kemenangan
secara tertutup, asal jangan di tempat umum.
"Kalau
syukuran kemenangan di rumah masing-masing, boleh. Rumah tetangga, hadir boleh.
Misal di tempat umum akan dilarang aparat," tuturnya.
Imbauan serupa pun
disampaikan oleh Kapolri
Jenderal Polisi Tito Karnavian. Pihaknya mengacu kepada hitungan resmi dari
Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi, meminta
masyarakat tak melakukan pawai, syukuran atau mobilisasi massa untuk rayakan
kemenangan. Kalau ada mobilisasi massa, Polri tidak akan diberikan izin," kata
dia.
Perlu diketahui, untuk
rekapitulasi penghitungan suara, akan memakan waktu waktu dari 18 April hingga
22 Mei 2019. ***Abdul Rochman



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !