![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Presiden Joko Widodo menegaskan Panitia Seleksi (Pansel) untuk calon pimpinan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berisikan figur-figur yang kredibel dan
memiliki kapasitas sesuai dengan bidang masing-masing.
Sebelumnya, pada hari Jumat
(17/5/2019) Jokowi secara resmi telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan
Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.
"Saya kira Pansel calon pimpinan KPK figur-figurnya
sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi. Kita harapkan ini kan panitia
seleksi, beliau-beliau ini yang menyeleksi calon ketua, komisioner di KPK.
Serahkan pada pansel," kata Presiden Jokowi di Denpasar, Bali, Sabtu
(18/5/2019).
Anggota
Pansel KPK yang terpilih ialah Dr Yenti
Ganarsih, S.H., M.H sebagai ketua merangkap anggota, Prof. Dr. Indriyanto
Senoadji, S.H., M.H (Wakil ketua merangkap anggota), serta jajaran anggota yang
terdiri atas Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto,
S.H., M.Hum, Prof. Dr. Hamdi Moeloek, Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M, Dr.
Mualimin Abdi, S.H., M.H, Hendardi, S.H, dan Al Araf, S.H MT.
Lebih lanjut Jokowi menjelaskan meskipun Pansel KPK
berwenang untuk menyeleksi, namun keputusan akhir tetap berada di tangan DPR.
"Tapi
nanti tahap akhir ada di DPR. Kita hanya menyiapkan panitia seleksinya.
Diharapkan yang terpilih nanti betul-betul yang terbaik dan diserahkan ke DPR
supaya diseleksi lagi baru keluar," tuturnya.
Ia
mengaku tidak meminta Pansel untuk mencari figur tertentu untuk Pimpinan KPK
mengingat fokusnya masih di pencegahan dan penindakan.
"Enggak
enggak, yang penting tekanannya memang saya kira sama di pencegahan, di
penindakan ya," katanya. ***Candra Wibawanti
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !