![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih
bergulir. Hal tersebut turut menarik perhatian publik termasuk mantan petinggi KPK,
Antasari Azhar.
Sebagai sosok yang pernah
menduduki kursi kepemimpinan di KPK, Antasari pun angkat bicara. Menurutnya,
struktur pimpinan KPK harus diisi oleh mereka yang mengerti hukum atau berlatar
belakang penegak hukum sehingga setiap kasus yang ada dapat ditangani dengan
lebih bijak.
"Seperti saya ketua KPK,
(seorang) Jaksa, saya akan melihat, yang saya lihat itu setiap petunjuk yang
dikasih itu adalah antisipasi untuk mengani ke sidang. Buktinya gimana? alat
bukti cukup belum? faktanya mana? melanggar unsur ini atau enggak? Ya kalau dia
bukan Jaksa bukan Polisi gimana? Saya bicara yang realitanya ini," tuturnya
saat menghadiri acara diskusi bersama Denny Siregar di Jalan HOS Cokroaminoto,
Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019) kemarin.
Memang,
Antasari mengatakan, penentuan suatu perkara diputuskan berdasarkan paparan
bukan pimpinan. Meski begitu, pimpinan jelas memiliki wewenang menghadirkan
saksi-saksi sesuai pelanggarannya.
"Saksinya
dari mana nanti," ujar dia.
Diketahui,
per 21 Juni 2019 sudah tercatat 22 orang yang mendaftarkan sebagai Capim KPK
2019-2023.
"Pelamarnya
variatif, ada dari unsur advokat, Polri, PNS, pensiunan jaksa, dosen, dan
lain-lain," kata Wakil Ketua Pansel Capim
KPK 2019-2023 Indriyanto Seno Adji.
Pendaftaran
Capim KPK sendiri diselenggarakan mulai 17 Juni hingga 4 Juli 2019 mendatang. ***Raymond
Sinaga
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !