![]() |
Johanis
Tanak foto bersama istri tercinta Hanny, Putrinya dr. Yoanneveline Tanak
serta putranya Yokshan Tanak setelah berhasil meraih gelar Doktor
dari Fakultas
Hukum Universitas Airlangga Surabaya
|
Surabaya,
Info
Breaking News - Aula Pancasila Lantai 3 Fakultas Hukum Universitas
Airlangga Surabaya menjadi saksi keberhasilan Direktur Tata Usaha Negara
Kejaksaan Agung RI (Direktur TUN Kejagung), Johanis Tanak mempertahankan disertasinya di hadapan 10 Guru Besar
dalam Ujian Terbuka Gelar Doktor Program Studi Ilmu Hukum pada Selasa, 18 Juni
2019.
Disertasinya yang berjudul
Kontrak Kerjasama Operasi (KSO) dalam Pekerjaan Jasa Konstruksi Milik Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) mengantarkan Johanis Tanak meraih gelar Doktor dengan
predikat sangat memuaskan.
Sebelumnya, Johanis Tanak
telah menghadapi Ujian Tertutup pada Jumat, 12
April 2019 yang diketuai oleh Prof. Dr.
Tatiek Sri Djatmiati, SH, MS. dan telah dinyatakan lulus. Kemudian harus dilanjutkan dengan “Ujian
Tertutup hari Selasa, 18 Juni 2019 untuk
menentukan IPK dan predikat kelulusan promovendus,” ujar Ketua Sidang Ujian
Tertutup, Nurul Barizah SH, LL.M, Ph.D.
Dalam paparannya, Tanak
menjelaskan makna KSO sesungguhnya sangat luas. “Pada awal mula pembangunan
infrasturktur masih infrastruktur yang biaya rendah, dengan teknologi yang
masih sangat minim. Seiring perkembangan, teknologi dan biaya yang digunakan
semakin tinggi. Rasanya tidak mungkin dikerjakan oleh satu orang atau satu
badan hukum saja. Karena banyak aspek yang harus ditinjau. Maka dibentuklah
kemitraan yang dikenal dengan KSO” ungkap Direktur TUN Kejagung ini.
![]() |
Johanis
Tanak foto bersama Vincent Suriadinata yang hadir
untuk mewakili Soegiharto
Santoso yang berhalangan hadir
dikarenakan sedang berada di Istanbul
|
Lebih
lanjut dijelaskan bahwa diperlukan konsep KSO yang baik, yang memberikan
perlindungan hukum kepada para pihak. “Tidak ada rumusan yang pasti baik itu di
dalam UU Jasa Konstruksi maupun KUH Perdata,
sehingga menurut saya perlu dirumuskan dalam suatu peraturan
perundang-undangan. Sedapat mungkin KSO diatur dalam undang-undang. Namun
melihat dinamika pembangunan yang begitu pesat saat ini, dan proses pembentukan
undang-undang yang tidak singkat, maka dapat dirumuskan dalam suatu Peraturan
Presiden,” papar Tanak yang dalam menyusun
disertasi ini dipromotori oleh Prof.
Dr. Yohanes Sogar Simamora SH, M.Hum,
Ko Promotor I Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko SH, MH, dan Ko Promotor II Dr. Emanuel Sujatmoko SH, MS.
Prof. Dr. Yohanes Sogar
Simamora SH, M.Hum. memberikan
apresiasi kepada Tanak yang berhasil menyelesaikan studi di tengah-tengah
kesibukannya. Meski demikian, Tanak tetap mendapatkan IPK yang tinggi yakni
3,80. Terkait dengan disertasi, Prof. Sogar mengatakan
bahwa pekerjaan
konstruksi adalah salah satu dari sekian obyek pengadaan yang sangat besar dan
banyak permasalahan hukum disana. “KSO hanyalah satu dari sekian banyak
persoalan dalam pekerjaan jasa konstruksi.
Secara khusus saya sampaikan
kepada bapak ibu dari Kejaksaan Agung khususnya di lingkup DATUN pendampingan yang dilakukan dalam proyek-proyek
strategis nasional sangat bagus untuk mencegah terjadinya pelanggaran,
perbuatan melawan hukum, dan korupsi. Tetapi di lain sisi kami juga
mengharapkan kepada Kejaksaan Agung untuk membuka diri untuk semakin
meningkatkan kemampuan, karena persoalan-persoalan ini semakin hari semakin
berkembang.
Dalam
kesempatan tersebut Dr.
Johanis Tanak, SH, M.Hum. mengatakan;
“Saya
mengucap terima kasih kepada Tuhan Yang
Maha Kuasa karena pada hari ini (18/6) telah selesai rangkaian studi saya
sebagai mahasiswa S3 FH Universitas Airlangga. Meskipun saya sempat lama tidak
berkutat dengan urusan kampus karena sempat ditugaskan ke Riau sebagai Wakajati,
lalu sebagai Kajati Sulawesi Tengah masing-masing 1,5 tahun. Namun semua yang
saya peroleh pada hari
ini (18/6), itu tidak lain karena
pertama dari Tuhan, yang kedua dari dosen-dosen saya dan pembimbing-pembimbing saya di FH Unair,”
pungkasnya.
![]() |
Vincent
Suriadinata mengirimkan karangan bunga
sebagai ucapan selamat atas keberhasilan Johanis Tanak meraih gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya |
Secara
terpisah Soegiharto Santoso alias Hoky
selaku Ketum APKOMINDO yang baru kembali dari Istanbul mengucapkan selamat dan sukses kepada sahabat sekaligus
kerabat dari keluarganya ini;
“Saya
turut senang dan turut berbahagia serta bangga atas diraihnya gelar Doktor
Program Studi Ilmu Hukum oleh Bang Tanak dengan predikat sangat
memuaskan, apalagi disertasinya yang berjudul Kontrak Kerjasama Operasi (KSO)
dalam Pekerjaan Jasa Konstruksi Milik BUMN sangat sesuai dengan kondisi terkini di Indonesia,
dimana faktanya Presiden Jokowi
masih akan melanjutkan pembangunan infrastruktur
di Indonesia.” Tuturnya.
“Di mata saya Bang Tanak adalah seorang penegak hukum yang
bersih, berintegritas, berkomitmen, konsisten dan disiplin serta tegas dalam mengemban tugas
serta tanggung jawabnya, beliau juga sebagai pehobi offroad Jip Club dan sangat
peduli dengan anak-anak Yatim Piatu, saya juga punya pengalaman manis bersama
beliau untuk urusan kepedulian dengan anak-anak Yatim Piatu, sebab kebetulan
saya bersama Kak Seto dan Kak Arul (Fachrul Muchsen) serta teman-teman yang lainnya mendirikan Yayasan
Koalisi Anak Madani Indonesia (KAMI) sehingga sejalan dengan jiwa beliau,”
tambah Hoky.
![]() |
Soegiharto Santoso alias Hoky foto bersama
Johanis Tanak dan kedua putranya yaitu Yokshan Tanak dan Yonashan Tanak |
Hoky juga diketahui mempunyai pengalaman manis saat memperoleh kesempatan
didampingi oleh beliau mewawancarai Ibu
Ellen (Harprileny Soebiantoro, SC,
CN, MH) pada saat Ibu Ellen menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan
Kejaksaan Agung RI untuk menjadi cover strory majalah Biskom edisi bulan Agustus
2006 dengan tema “TI Kejagung Untuk Layanan Publik dan Internal’.
Bahwa
Ibu Ellen adalah satu-satunya Jaksa Perempuan yang menduduki jabatan-jabatan
penting dan mendapat kepercayaan dari pimpinan mengemban jabatan Jaksa Agung
Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN), Pelaksana
Harian Jaksa Agung
Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM), kemudian Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM BIN), bahkan
pada bulan April 2019 yang lalu telah dilakukan Peluncuran Biografi Jaksa Agung
Muda Perempuan Pertama di Kejaksaan RI.
Sebagai
informasi bahwa dalam wawancara dengan Ibu Ellen di bulan Agustus 2006 (12
tahun yang lalu) disampaikan tentang Penerapan IT di Kejagung sudah pada jalur
yang tepat meskipun masih banyak penerapan TI yang bisa diimplementasikan
Kejaksaan Agung berkaitan dengan tugas-tugasnya dibidang hukum dan peradilan.
Hanya saja adanya kesenjangan infrastruktur di daerah dan di pusat bisa menjadi kendala serius dalam
membangun dan memajukan TI di Kejaksaan Agung. Pembenahan infrastruktur di daerah harus dimulai dari Kejaksaan Negeri, baik infrastruktur TI maupun Komunikasi dan juga pembinaan dan pembangunan brainware atau SDM yang handal dalam
menguasai teknologi informasi dan komunikasi.
Ibu
Ellen adalah tokoh wanita yang bukan saja menginspirasi kaum perempuan, akan
tetapi juga kaum pria, Ibu Ellen juga sangat peduli terhadap TI (teknologi
informasi), bagi Ibu dari 5 orang putra dan putri yang pernah memimpin eksekusi
hukuman mati pada tahun 1984 lalu ini menyatakan kepada Biskom (Agustus 2006)
bahwa hidup bukanlah sebuah film dokumenter yang terkadang agak membosankan,
hidup adalah perjuangan dinamis untuk mencapai kemerdekaan bagi dunia peradilan
di Indonesia, perjuangan bagi kaum perempuan untuk bisa hidup setara dengan
kaum pria serta perjuangan bagi dunia TI di Indonesia untuk bisa bersentuhan
langsung dengan dunia peradilan di seluruh pelosok tanah air.
Sebagai
penutup Hoky menyampaikan sekali lagi selamat dan sukses atas diraihnya gelar
Doktor serta terima kasih atas berbagai kesempatan mengenalkan dan mewawancarai
Ibu Ellen, semoga Korps Adhyaksa semakin jaya dengan adanya penegak-penegak
hukum seperti Ibu Ellen dan Bang Tanak. ***Hoky/Vincent Suriadinata
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !