![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Komedian senior Indonesia, Nurul Qomar atau yang akrab dengan nama panggung
Komar ditahan oleh penyidik Polres Brebes, Jawa Tengah lantaran diduga telah
terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah
Kombes Agus Triatmaja pun membenarkan informasi ini ketika dikonfirmasi melalui
pesan singkat.
“Betul ditahan,” katanya,
Selasa (25/6/2019).
Diketahui, Komar dikenai pasal
263 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana usai dilaporkan oleh pihak
Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) karena diduga telah memalsukan ijazah S1
dan S2 sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Rektor UMUS.
Meski
demikian, Agus belum merinci kasus yang menjerat mantan anggota DPR fraksi Demokrat
periode 2004-2009 dan 2009-2014 tersebut. ***Winda Syarief
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !