![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Mahkamah Konstitusi (MK) kini sedang dalam tahap mengadakan rapat
permusyawaratan hakim (RPH) terkait dengan sengketa hasil Pilpres 2019 yang
dilaporkan oleh tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Berdasarkan pengumuman yang
dimuat di laman resmi MK, sidang putusan dijadwalkan akan digelar hari Kamis, 27
Juni 2019 mendatang pada pukul 12.30 WIB.
"Ya,
berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan
digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," tutur Kepala
Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso saat
dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).
MK, menurut
Fajar, hari ini akan mulai menyebar surat panggilan kepada sejumlah pihak terkait agar
menghadiri sidang putusan pada 27 Juni nanti.
Sebelumnya, Ketua MK Anwar
Usman mengatakan pihaknya akan segera menggelar RPH usai sidang dengan agenda
mendengarkan saksi dan ahli dari pihak-pihak yang bersengketa selesai. Hal itu
disampaikan Anwar saat menutup sidang pada Jumat malam, 21 Juni 2019 lalu.
"Kami habis selesai
sidang ini akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak
suguhkan di hadapan kami. Memang sangat berat," kata Anwar sebelum menutup
sidang. ***Edward Supusepa
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !