![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Usai memeriksa Fairuz A. Rafiq dan Galih Sinanjar, kini penyidik Direktorat
Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi meningkatkan
status kasus “ikan asin” dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kasus
yang dilaporkan Ibu Fairuz statusnya sudah naik ke penyidikan ya. Jadi sekarang
sudah sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo
Argo Yuwono saat dimintai keterangan, Minggu (7/7/2019).
Meski begitu,
Argo menyebut pihaknya hingga kini belum menetapkan siapa pun sebagai
tersangka.
“Masih belum
ada, sabar,” katanya.
Diketahui
sebelumnya Fairuz melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya lantaran dirinya
tak terima dengan pernyataan Galih yang tak lain mantan suaminya sendiri.
Dalam
laporannya, Fairuz ditemani oleh sang suami Sonny Septian, kakaknya Ranifa A
Rafiq beserta kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Laporan itu tertuang dalam
LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.
Menurut Ranifa, perkataan
Galih di video 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang diunggah dalam akun
YouTube Rey Utami dan Benua itu dinilai telah melecehkan harkat dan martabat
adiknya dan perempuan Indonesia.
"Kalimat-kalimat
tersebut sangat melukai hati saya dan sangat mempermalukan suami dan keluarga
saya," tutur Fairuz dalam surat yang dibacakan Ranifa di lokasi,
Senin 1 Juli 2019 lalu.
Di
sisi lain, meski diduga telah melakukan hal yang tak pantas, baik Galih maupun
Rey mengaku tak bersalah dan bahkan mengajak publik untuk menyukai akun
tersebut. ***Deviane
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !