![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Proses seleksi dalam menentukan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) masih terus bergulir hingga sekarang.
Hari ini, salah seorang
peserta seleksi yakni Karyudi Sutajah Putra dinyatakan lolos persyaratan
administrasi Capim KPK. Karyudi sendiri merupakan seorang Komisioner Komite
Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN).
Kelolosan
pria yang akrab disapa Yudi tersebut ditandai dengan adanya tanda terima yang dikeluarkan Panitia Seleksi
(Pansel) Capim KPK saat yang bersangkutan menyerahkan berkas pendaftaran di
Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Untuk
mendapatkan tanda terima, sebelumnya berkas Yudi yang berisi persyaratan
administrasi itu diteliti terlebih dahulu satu per satu oleh petugas pansel,
mulai dari ijazah, surat keterangan sehat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, hingga makalah yang ditulis
sendiri oleh Yudi yang bertajuk “Menggagas Akselerasi Peran KPK dalam
Pencegahan dan Penindakan Korupsi”.
Yudi
diketahui merupakan pendaftar ke-100 yang mengembalikan berkas pendaftaran.
Anggota Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji sebelumnya menyatakan, mayoritas
pendaftar berlatar belakang pengacara dan dosen.
Sementara
itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung adanya perubahan di KPK melalui
supremasi sipil dalam konteks pemberantasan korupsi.
Peneliti
ICW Kurnia Ramadhana, Sabtu (22/6/2019) lalu menyatakan, tidak ada kewajiban
dalam peraturan perundang-undangan mana pun yang menyebutkan bahwa Pimpinan KPK
mesti berasal dari instansi penegak hukum tertentu.
Ia juga
lalu mengingatkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) akhir tahun lalu
bahwa lembaga yang paling berpotensi melakukan pungutan liar dalam pelayanan
birokrasi adalah perangkat hukum itu sendiri, sehingga berada di urutan bawah
dalam hal tingkat kepercayaan publik.
"Saya
hanya berpesan agar dia mengingat tata nilai dan filosofi yang sudah terbangun
baik di KPSN," ujar Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono terkait terpenuhinya
syarat administrasi Yudi untuk maju sebagai Capim KPK.
Besar
harapannya agar Pansel Capim KPK dapat mewujudkan suara hati publik yang
menginginkan adanya unsur masyarakat untuk duduk di kursi Pimpinan KPK seperti
yang disuarakan ICW. *** Emil Simatupang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !