![]() |
Hakim Tinggi Sumpeno, SH, MH |
Jakarta, Info Breaking News - Hakim
karier Sumpeno, SH., MH, yang saat ini menjabat sebagai hakim tinggi di
Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali adalah merupakan seorang kandidat kuat Calon
Hakim Agung RI di antara 70 orang yang dinyatakan lulus dalam verifikasi Komisi
Yudisial (KY) untuk masuk dalam tahapan berikutnya yang saat ini sedang
berlangsung secara ketat.
Sumpeno yang dinilai cukup berhasil menggagas sejumlah penanganan perkara
saat dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sebelumnya juga
dinilai berhasil menangani sejumlah perkara tipikor saat menjabat wakil KPN
Jakarta Pusat.
Di tangan Sumpeno pula diputus sejumlah perkara yang diajukan oleh pihak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti kasus Anas Urbaningrum, Jero Wacik,
OC. Kaligis, Rohadi dan sejumlah kasus besar lain yang pernah mengguncang
publik.
Reputasi itu pula yang dilihat oleh pihak Mahkamah Agung (MA) sehingga hakim karier yang kini merupakan kandidat Doktor Hukum (S3) Universitas Trisakti Jakarta tersebut kini bisa melangkah maju mencalonkan diri mengikuti seleksi CHA 2019 dan berkompetisi meraih satu dari 4 anggota Hakim Agung Kamar Perdata.
Reputasi itu pula yang dilihat oleh pihak Mahkamah Agung (MA) sehingga hakim karier yang kini merupakan kandidat Doktor Hukum (S3) Universitas Trisakti Jakarta tersebut kini bisa melangkah maju mencalonkan diri mengikuti seleksi CHA 2019 dan berkompetisi meraih satu dari 4 anggota Hakim Agung Kamar Perdata.
![]() |
Sumpeno bersama para koleganya |
Proses seleksi administrasi ini dilakukan dengan cara meneliti berkas
kelengkapan calon hakim agung sesuai dengan persyaratan administrasi. Calon
hakim agung yang dinyatakan lolos seleksi administrasi terdiri dari 44 orang
dari jalur karier dan 26 orang dari jalur nonkarier.
Dari hasil investigasi di lapangan, diketahui secara terperinci
berdasarkan profesi, para calon hakim agung tersebut merupakan 44 orang hakim,
16 orang akademisi, 2 orang advokat, 1 orang notaris, dan 7 orang berprofesi
lainnya. Sementara berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 26 orang
memilih kamar Pidana, 21 orang memilih kamar perdata, 11 orang memilih kamar
agama, 4 orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan 8 orang memilih kamar
militer.
Sumpeno sendiri terpaksa mondar mandir Jakarta-Bali untuk melakukan sejumlah kegiatan yang diselenggarakan KY, sambil tetap menjalankan semua tugasnya di PT Denpasar Bali. Selanjutnya bagi calon hakim agung yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kualitas pada 15-16 Juli 2019 di Kantor KY, Jakarta.
Sumpeno sendiri terpaksa mondar mandir Jakarta-Bali untuk melakukan sejumlah kegiatan yang diselenggarakan KY, sambil tetap menjalankan semua tugasnya di PT Denpasar Bali. Selanjutnya bagi calon hakim agung yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kualitas pada 15-16 Juli 2019 di Kantor KY, Jakarta.
![]() |
Sumpeno dengan Nuansa Jawa dan Balinya |
Berikut sekelumit perjalanan karier Sumpeno yang
dinilai cukup mumpuni menjadi hakim agung yang dibutuhkan semua pihak:
Hakim Sumpeno saat ini masih aktif
mengembangkan pendidikan formalnya dengan tercatat sebagai mahasiswa Program
Doktor di Universitas Swasta terkenal, yakni Trisakti. Hakim Sumpeno dalam
perjalanan kariernya pernah menjadi asisten Hakim Agung Prof. Dr, Mieke Komar,
SH., MCL dan tergabung dalam Tim Dadali (Tim D) yang dikomandani oleh Bapak
Abdul Kadir Mappong.
Ketika masih menjadi asisten, dirinya
pernah menjadi salah satu anggota Tim Kikis, sebuah tim yang kala itu bertugas
untuk menyelesaikan tunggakan perkara. Karena kepiawaiannya ia juga pernah
ditpercaya memegang jabatan asisten di Mahkamah Agung (MA) selama tiga tahun,
yaitu dari tahun 2005-2008.
Hakim Sumpeno telah melalui masa kerja selama 32 tahun 4 bulan dengan golongan IV/E. Beliau juga pernah menjadi struktural di beberapa pengadilan, yaitu Ketua PN Bengkalis Riau, Wakil Ketua PN Pekalongan, Ketua PN Cibinong, Wakil Ketua PN Balikpapan, Ketua PN Balikpapan, Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Ketua PN Jakarta Barat dan kini menjabat sebagai Hakim Tinggi PT Denpasar. ***Emil F. Simatupang
Hakim Sumpeno telah melalui masa kerja selama 32 tahun 4 bulan dengan golongan IV/E. Beliau juga pernah menjadi struktural di beberapa pengadilan, yaitu Ketua PN Bengkalis Riau, Wakil Ketua PN Pekalongan, Ketua PN Cibinong, Wakil Ketua PN Balikpapan, Ketua PN Balikpapan, Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Ketua PN Jakarta Barat dan kini menjabat sebagai Hakim Tinggi PT Denpasar. ***Emil F. Simatupang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !