![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Penyebaran wabah Covid-19 tidak hanya merugikan sisi kesehatan namun juga
berpengaruh pada kelangsungan perusahaan-perusahaan.
Tidak hanya
perusahaan-perusahaan swasta, perusahaan pelat merah pun ikut merasakan dampak
gangguan akibat virus corona. Untuk mengatasi hal ini, badan usaha milik negara
tersebut mengambil keputusan untuk memangkas gaji seluruh karyawan hingga
direksi.
PT Garuda Indonesia Tbk menjadi
perusahaan milik negara yang pertama memberlakukan pemangkasan gaji. Kebijakan
tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020
tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Kondisi Pandemi COVID-19.
Mengikuti jejak Garuda, perusahaan lainnya yang ikut mengambil keputusan serupa ialah Perum DAMRI.
"Dengan
sangat terpaksa manajemen harus mengambil keputusan yang berat dengan tujuan
untuk untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, yaitu dengan penyesuaian insentif
karyawan," ujar Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Nico R Saputra,
Rabu (22/4/2020).
Nico mengaku
pihaknya untuk sementara waktu akan memberlakukan pengurangan sejumlah
tunjangan bulanan kecuali tunjangan jabatan, pelaksana dan keluarga bagi
karyawannya. Perum DAMRI dilaporkan akan memangkas uang makan serta uang
transport sebesar 25 persen.
“(Kebijakan
ini) akan dievaluasi lebih lanjut dalam 2-3 bulan ke depan selama periode
bencana nasional ini sampai batas yang akan ditentukan kemudian,” katanya.
Diketahui, bisnis
Perum DAMRI kini tengah melemah akibat dampak dari PSBB yang
diterapkan untuk menghentikan penyebaran virus corona. ***Radinal
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !