![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Sebanyak 21 oknum mantan pejabat tinggi PT Bank of India Indonesia (BoII) resmi
ditetapkan sebagai tersangka oleh Dit Tipideksus Bareskrim Mabes Polri.
Berkas perkara tersangka
Ningsih Suciati bahkan sudah dinyatakan P21 dan telah menjalani tahap kedua pada
30 April 2020 sehingga kini hanya tinggal menunggu jadwal persidangan di
Pengadilan Negeri.
Perkara terkait Bank of India
Indonesia ini awalnya terjadi ketika pemilik PT Ratu Kharisma, Rita Kishore
Kumar mengajukan pinjaman kredit ke BoII yang kala itu masih bernama Bank
Swadesi sebesar Rp 6 miliar dan Rp 4,5 miliar dengan jaminan aset vila KOZI
senilai Rp 12 miliar.
Namun, dalam prosesnya terjadi
kemacetan kredit karena PT Ratu Kharisma mengalami kerugian hingga Rp 3,5
miliar ketika menjalani transaksi dengan sebuah agen perjalanan Korea. Alhasil,
Rita pun kembali mengajukan kredit tambahan Rp 3,5 miliar namun ditolak pihak
bank meskipun Apraisal Asset Vila bernilai Rp 15 milair.
Sesuai dengan aturan Admin Kredit, maka
riwayat kredit atas nama PT Ratu Kharisma tersebut dilaporkan secara
rutin melalui Sistem Informasi Debitur (SID).
Persoalan timbul ketika pihak Bank of
India Indonesia secara paksa melakukan pelaksanaan lelang hak tanggungan (HT) atas
objek jaminan Vila KOZI yang yang dijual di bawah nilai HT dan nilai pasar
yakni dengan nilai lelang sebesar Rp 6,3 miliar padahal sebelumnya dilaporkan
dalam SID bahwa nilai utang Rp 10,
5 miliar, nilai HT Rp 11,5 miliar dan nilai asset Rp 15 miliar.
Ke-21 nama mantan petinggi BoII yang
dijadikan tersangka adalah sebagai berikut:
- Ningsih Suciati (mantan Dirut)
- Ferry Koswara (mantan pimpinan KPO)
- Prima Sura Pandu Dwipanata (mantan AO)
- Sri Budiarti (mantan Kepala Legal)
- Ny Lisawati (mantan Dirut)
- Prakas R Chugani (mantan Komisaris)
- Ny Olga Istandia (mantan Komisaris)
- Ny Aminah (mantan Kepala Unit Kredit)
- Wikan Aryono (mantan Direktur Operasional)
- PK Bhiswas (mantan Wakil Direktur Utama)
- LG Rompas (mantan Komisaris)
- Gopal Krisna (mantan Kaunit Kredit Korporasi)
- Anil Bala (mantan Wadirut)
- Rakesh Sinha (mantan Dirut)
- Lim Wardiman (mantan Direktur)
- Banavar Anantharamajah (mantan Komut)
- Muhamad Yunan HE (mantan AO)
- Gatot Setiabudi (mantan PJS pimpinan KPO)
- Sunardi (mantan Admin Kredit)
- Sis Douantoro (mantan Analis Kredit)
- Siswantoro (mantan Kepala Grup Marketing). *** Emil F Simatupang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !