![]() |
Jakarta, Info Breaking News – Sejumlah
skema besar diakui telah dipersiapkan oleh pemerintah untuk membantu kaum
petani dan nelayan di masa pandemi Covid-19.
Skema pertama ialah melalui
program jaringan pengaman sosial yang telah digelar pemerintah mulai dari
Program Keluarga Harapan, bansos tunai, bantuan langsung tunai desa, sembako
hingga program gratis subsidi listrik.
Dalam rapat kabinet terbatas
yang berlangsung, Kamis (28/5/2020) Jokowi meminta jajarannya untuk memastikan
bahwa 2,7 juta petani miskin dan 1 juta nelayan serta petambak harus masuk
program bansos.
Tujuan skema bansos sendiri
adalah untuk meringankan beban konsumsi rumah tangga mereka yang kurang mampu,
termasuk petani dan nelayan miskin.
Selanjutnya, skema kedua yang
dapat dilakukan adalah bantuan melalui subsidi bunga kredit. Dikabarkan
pemerintah telah menyiapkan dana sebesar 34 triliun rupiah untuk program ini.
Tujuannya adalah agar petani dan
nelayan bisa mengakses modal kerja lewat kredit usaha rakyat tanpa dikenai
bunga tinggi.
"Ini
penting bagi usaha pertanian, kelautan dan perikanan," kata Jokowi.
Terakhir,
ada pilihan bantuan non fiskal, seperti bibit, pupuk, serta kelancaran suplai
chain diharapkan membuat usaha pertanian dan perikanan lebih baik. "Saya
minta prosedur dipermudah, akses dipermudah, proses sederhana," tegas
Jokowi.
Sebelumnya,
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengklaim pihaknya sudah merampungkan
data petani terdampak Covid-19. Berdasarkan data tersebut tercatat ada 2,7 juta
petani yang akan diberi bantuan langsung tunai oleh pemerintah.
Syahrul
menyebut data tersebut didapatkan secara berjenjang mulai dari kelompok tani di
desa, ke komando strategi (kostra) tani di kecamatan, kemudian dilegalisasi
oleh Dinas Pertanian kabupaten.
"Dan data ini telah kami ajukan kepada Pak Menko untuk bisa dapatkan alokasi (bantuan)," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan 2,7 juta petani itu terdiri dari petani serabutan, petani yang berstatus buruh tani, dan petani penggarap. Mereka nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Sementara Rp 300.000 akan diberikan dalam bentuk uang tunai, sisanya dalam bentuk bibit, pupuk, dan sarana produksi lainnya. ***Rully Rahardian
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !