![]() |
Ketua MA Syarifuddin saat menyampaikan pidato perdana di Mahkamah Agung |
Jakarta,
Info Breaking News - Ketua Mahkamah Agung (MA) Dr. H. Muhammad Syarifuddin,
SH., MH. menyampaikan pidato pengarahan untuk seluruh jajaran peradilan di
Indonesia pada Rabu (13/5/2020) dari Ruang Command Center Mahkamah Agung, Jakarta.
Ini adalah pidato perdana Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH setelah dilantik
pada 30 April 2020 lalu di Istana Merdeka, Jakarta.
“Saya
menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan bapak dan ibu yang telah
memberikan kehormatan kepada saya untuk memimpin Mahkamah Agung dan badan
peradilan di Indonesia. Saya bukanlah sosok yang terbaik daripada bapak dan ibu
semua, apalagi bila dibandingkan dengan Ketua Mahkamah Agung pendahulu kita.
Tapi saya yakin dan percaya apabila kita semua bersatu padu, bahu membahu,
bekerja keras dengan ikhlas, semata-mata karena Allah, Tuhan Yang Maha Esa
melalui 4 misi Mahkamah Agung, Insya Allah terwujudnya badan peradilan yang
agung akan dapat tercapai sebelum tahun 2035,” ucap Syarifuddin.
“Dalam
kesempatan ini kita semua warga Mahkamah Agung dan badan peradilan menyampaikan
ucapan terima kasih kepada beliau (Prof. Hatta Ali) dan sejarah akan mencatat
dengan tinta emas seluruh pengabdian yang telah beliau sumbangkan untuk lembaga
Mahkamah Agung dan badan peradilan sebagai bapak pembaharuan peradilan
Indonesia,” ungkap Ketua MA.
Secara
khusus Ketua MA memberikan pesan dan arahan kepada Badan Pengawasan agar 20
orang yang telah dilatih dan unit pemberantasan pungli terus digalakan untuk
menjalankan salah satu metode pengawasan dengan menggunakan manajemen resiko.
“Karena
luasnya rentang kendali, saya minta kepada Ketua Pengadilan Banding sebagai
purpose Mahkamah Agung di daerah agar meningkatkan peran dalam pengawasan dan
pembinaannya di daerahnya masing-masing agar seluruh permasalahan yang ada pada
tingkat pertama dalam wilayah hukum pengadilan tingkat banding diselesaikan
terlebih dahulu oleh pimpinan pengadilan tingkat banding,” pesan Syarifuddin.
Syarifuddin
yang juga mantan Kepala Badan Pengawasan MA menegaskan apapun bentuk dan metode
pengawasan yang dilakukan jangan sampai mengganggu independensi hakim dalam
memutus perkara. “Kepada aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan saya minta
agar tidak alergi dengan pengawasan. Karena bagi yang tidak mau diawasi, justru
perlu dicurigai. Dengan semboyan kita, yang bisa kita bina, kita bina. Yang
tidak bisa kita bina, binasakan saja!” tegas Ketua MA. ***Vincent Suriadinata/Mil.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !