Headlines News :
Home » » Mahfud: Aksi Pungli Rugikan Masyarakat Bukan Keuangan Negara

Mahfud: Aksi Pungli Rugikan Masyarakat Bukan Keuangan Negara

Written By Info Breaking News on Rabu, 13 Mei 2020 | 12.15

Menko Polhukam Mahfud MD

Jakarta, Info Breaking News – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan tindakan pungutan liar (pungli) oleh sejumlah oknum tertentu, baik di pemerintah pusat maupun daerah merupakan salah satu jenis praktik korupsi.

"Jadi ada sebuah jenis korupsi yang tidak merugikan keuangan negara tapi merugikan masyarakat dan merugikan pemerintah di dalam pelaksanaan tugasnya yaitu suap dan pungutan liar (Pungli). Itu jenis korupsi juga. Jadi korupsi itu tidak harus diartikan merugikan keuangan negara," kata Mahfud di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Oleh karena itu, Mahfud menjelaskan pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang bertugas menangani, menindak serta mengawasi pelaksanaan tugas-tugas birokrasi agar bersih dari pungutan liar. Pembentukan satgas tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi pada tahun 2016 lalu.
"Saber pungli ini dibentuk oleh presiden untuk mengawasi pelaksanaan tugas-tugas birokrasi agar bersih dari pungutan liar. Pungutan-pungutan yang tidak sah yang diambil dalam rangka pelayanan publik," jelas Mahfud.
Satgas Saber Pungli, lanjutnya, didukung oleh 9 institusi lainnya, yakni Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumhan, Ombudsman, Kemenpan dan RB.
Meski begitu, Mahfud menegaskan lembaga itu bukanlah lembaga hukum pidana korupsi. Untuk penegakan hukum, semuanya masih ditangani oleh Polri dan kemudian kepada Kejaksaan. Nanti segi administratifnya kalau ada orang harus dipecat itu diserahkan ke Kempan dan RB, kemudian penyelidikannya ke Ombudsman.
"Jadi ini sifatnya hukum adminsitrasi kalau ada indikasi hukum pidananya diserahkan ke Kepolisian atau KPK," pungkasnya. ***Oto Geo

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved