Headlines News :
Home » » Coki Pardede Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Coki Pardede Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Written By Info Breaking News on Sabtu, 04 September 2021 | 11.45


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Komika Reza alias Coki Pardede resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis shabu bersama dengan dua orang lainnya pada Sabtu (4/9/2021).

Coki mengaku dalam keadaan sangat sehat selama menjadi tahanan di Mapolres Metro Tangerang. "Sehat," ungkapnya sambil mengacungkan jari jempol kepada awak media.


Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Coki Pardede menjadi tersangka atas penyalahgunaan narkotika Undang-undang Narkoba, Pasal 114, 112 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.


Coki sebelumnya ditangkap di kediamannya di daerah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang hari Rabu, 1 September 2021. Dari rumahnya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sisa pakai sabu 0.3 gram di dalam bungkus klip kecil.


"Juga alat suntik. Memang sodara RP ini cara menggunakan sabunya berbeda, saya tidak bisa jelaskan detailnya di sini," kata Yusri. ***Buce Dominique

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved