Headlines News :
Home » » Restoran Milik JAM Pidsus Febrie Adriansyah Digeledah, Diduga Terkait Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun dan Perkara Besar lainnya.

Restoran Milik JAM Pidsus Febrie Adriansyah Digeledah, Diduga Terkait Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun dan Perkara Besar lainnya.

Written By Info Breaking News on Rabu, 08 Juli 2026 | 21.19


Jakarta, Info Breaking News
- Dugaan kuat bandit besar bertopeng aparat menjadikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah eks restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). 


Lokasi tersebut diketahui pernah dimiliki Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.


Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018 hingga 2026.


Sebelumnya, Kortas Tipidkor telah meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026. Penyidik menduga kasus ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun serta berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga memicu pemadaman di sejumlah wilayah.


Penyidik Cari Dokumen dan Barang Bukti


Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat. Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk bangunan untuk mencari dokumen maupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.


Di sekitar lokasi juga tampak sejumlah prajurit TNI berjaga. Kehadiran personel TNI menarik perhatian karena penggeledahan dilakukan oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri.


Seorang perwira Polri yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui alasan keberadaan personel TNI di lokasi.


"Yang menjadi perhatian kami adalah adanya sejumlah prajurit TNI yang berjaga di sekitar lokasi. Padahal lokasi yang sedang digeledah seharusnya steril untuk kepentingan penyidikan. Kami juga tidak melakukan koordinasi dengan TNI terkait kegiatan ini. Namun penyidik tetap fokus melaksanakan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani," ungkapnya.


Lokasi Pernah Jadi Sorotan pada 2024


Eks restoran tersebut sebelumnya pernah menjadi perhatian publik pada Mei 2024. Saat itu, Kejaksaan Agung menyebut lokasi tersebut sebagai tempat dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.


Dalam peristiwa tersebut, Kejaksaan Agung mengamankan seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Iqbal Mustofa, yang diduga mengikuti pergerakan Febrie. Namun, Polri kemudian menyatakan hasil pemeriksaan Divisi Propam tidak menemukan adanya pelanggaran dan menegaskan hubungan antara Polri dan Kejaksaan tetap berjalan baik.

Penyidikan Terus Berjalan

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyelidik mengumpulkan dokumen, meminta keterangan sejumlah pihak, serta menganalisis alat bukti yang diperoleh.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap alat bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026," kata Totok.

Peningkatan status perkara tersebut ditandai dengan diterbitkannya Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor tertanggal 4 Juli 2026. *** Emil Simatupang.

 

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved