Jakarta, Info Breaking News - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) menghentikan operasional 278 perusahaan gadai ilegal sepanjang 2019 hingga Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring upaya penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang beroperasi tanpa izin.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan penindakan dilakukan melalui koordinasi dengan kepolisian serta kantor-kantor OJK di berbagai daerah.
"Dari tahun 2019 sampai dengan Juni kemarin, Juni 2026, Satgas Pasti telah mengidentifikasi dan menghentikan operasi 278 gadai ilegal," ujar Dicky dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Selasa (7/7/2026).
Dicky menjelaskan, layanan gadai yang sederhana dan mudah diakses masyarakat menjadi salah satu faktor yang mendorong menjamurnya usaha gadai ilegal. Proses yang hanya mengandalkan barang sebagai jaminan dinilai kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menjalankan usaha tanpa izin resmi.
Menurutnya, penggunaan jasa gadai ilegal berisiko menimbulkan kerugian bagi masyarakat, mulai dari biaya administrasi hingga bunga pinjaman yang tinggi serta praktik usaha yang tidak sesuai ketentuan.
"Karena saking simple-nya, makanya kemudian ini banyak bermunculan yang ilegal. Tapi tentu kalau yang ilegal punya dampak yang negatif, risikonya juga tinggi, karena mungkin biayanya tinggi atau bunganya tinggi," jelasnya.
OJK menegaskan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal akan terus menjadi bagian dari upaya pelindungan konsumen. Masyarakat pun diimbau untuk memastikan legalitas perusahaan gadai sebelum menggunakan layanannya.
"Kita dari sisi pelindungan konsumen sangat concern untuk terus-menerus mengupayakan pemberhentian atau membasmi yang ilegal, baik gadai ataupun layanan keuangan ilegal lainnya. Kita berupaya keras untuk bisa menghentikan," tegas Dicky. ***Felix



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !