Headlines News :
Home » » Dipanggil Satgas BLBI, Nirwan Bakrie Utus Perwakilan

Dipanggil Satgas BLBI, Nirwan Bakrie Utus Perwakilan

Written By Info Breaking News on Jumat, 17 September 2021 | 19.44


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali memanggil para obligor/ debitur BLBI.

Panggilan tersebut menginstruksikan para debitur untuk datang ke Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan pada Jumat (17/9/2021).


Panggilan penagihan pertama dimulai pukul 09.00-11.00 WIB. Sejumlah nama yang dipanggil ialah Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, Nirwan Dermawan Bakrie, Indra Usmansyah Bakrie, dan Anton Setianto mewakili PT Usaha Mediatronika Nusantara, perusahaan yang memiliki utang sebesar Rp 22.677.129.206.


Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani pada Jumat (17/9/2021) petang menyampaikan, dalam panggilan penagihan ini, PT Usaha Mediatronika Nusantara dihadiri oleh Sri Hascaryo dari Bakrie Grup yang menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie.


Panggilan penagihan yang kedua dimulai pukul 13.30-15.00 WIB. Mereka yang dipanggil adalah atas nama Thee Ning Khong, The Kwen le, PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry.


Thee Ning Khong yang memiliki utang Rp 90.667.982.747 hadir diwakili putranya, sementara The Kwen Le yang memiliki hutang Rp 63.235.642.484 hadir langsung ke Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan.


Selanjutnya, perwakilan dari PT Jakarta Kyoei Steel Works L.td Tbk dengan utang Rp 86.347.894.759, PT Jakarta Steel Megah Utama dengan utang Rp 69.080.367.807 dan PT Jakarta Steel Perdana Industry dengan utang Rp 69.337.196.123, juga hadir menenuhi panggilan Satgas BLBI. ***Oto Geo

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved