Headlines News :
Home » » Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi RSUD Aloei Saboe

Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi RSUD Aloei Saboe

Written By Info Breaking News on Sabtu, 11 September 2021 | 11.17


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Kejaksaan Agung berhasil menangkap AO, buronan kasus korupsi pengadaan jaringan sistem informasi pada RSUD Aloei Saboe Tahun Anggaran 2004.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan pelaku ditangkap di Victoria Residence, Jalan Laksda Adisucipto KM 5 Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021).


AO disebut mangkir dari panggilan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Oleh karena itu, ia pun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Berdasarkan hasil audit oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dalam Laporan Hasil Audit Investigasi atas Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Pengadaan Pembuatan/Pemasangan Sistem Jaringan Managemen Komputer RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2004, Nomor LHAI-223/PW 18/5/2008 tanggal 18 Juni 2008, terdapat kerugian negara/daerah sebesar Rp. 1.264.235.000.


Atas penangkapan itu, AO dibawa ke Jakarta melalui jalur darat dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (9/9/2021).


"Selanjutnya tersangka AO diberangkatkan ke Yogyakarta menggunakan pesawat pada Jumat 10 September 2021 guna kepentingan dengan mematuhi protokol kesehatan," kata Leo. ***Paulina

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved