Headlines News :
Home » » Pemerintah Rancang Peta Jalan Hadapi Transisi Status Covid-19 dari Pandemi Jadi Endemi

Pemerintah Rancang Peta Jalan Hadapi Transisi Status Covid-19 dari Pandemi Jadi Endemi

Written By Info Breaking News on Rabu, 15 September 2021 | 16.08

Menkominfo Johnny G. Plate

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Semakin meningkatnya tren positif di seluruh dunia, memungkinkan pandemi Covid-19 berubah menjadi endemi.

Untuk mengantisipasi perubahan tersebut, pemerintah Indonesia melakukan percepatan vaksinasi dan mengimbau masyarakat beradaptasi dan mengadopsi kebiasaan baru untuk hidup berdampingan dengan Covid-19. 


Menteri Komunikasi Johnny G Plate melalui sebuah keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021) mengatakan bahwa pemerintah kini tengah menyusun peta jalan (roadmap) transisi pandemi Covid-19 menuju endemi. 


Peta tersebut menjadi langkah awal dari skenario hidup berdampingan dengan Covid-19 sesuai arahan Presiden. 


“Pemerintah mulai menyusun peta jalan transisi dari pandemi ke endemi. Upaya ini diharapkan bisa mewujudkan keseimbangan antara perekonomian dan kesehatan secara bertahap,” katanya.


Peta jalan tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi masyarakat untuk beraktivitas sekaligus mencegah penularan Covid-19 dalam skenario endemi.


Johnny menyebut dalam menyusun peta jalan tersebut, pemerintah menjadikan pengalaman negara lain sebagai acuan dan bekerjasama dengan sejumlah stakeholder terkait. 


Beberapa hal yang termasuk dalam peta jalan tersebut adalah standar jumlah, standar aktivitas, dan standar perilaku. Adapun standar jumlah adalah aturan terkait kapasitas ruang atau fasilitas publik. Kemudian, standar aktivitas merupakan aturan bentuk dan durasi aktivitas yang diperbolehkan. 


Sementara itu, standar perilaku adalah aturan protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh pengunjung atau pengguna fasilitas. Saat ini, pemerintah tengah melakukan kegiatan percontohan atau pilot project untuk pelaksanaan protokol kesehatan pada enam aktivitas utama. 


Aktivitas pertama adalah di tempat perdagangan seperti pasat, toko modern, dan toko tradisional. Kedua, aktivitas di transportasi pubilk, baik darat, laut, maupun udara. Ketiga, aktivitas wisata di destinasi pariwisata, hotel, restoran, dan venue pertunjukkan. Keempat, aktivitas di kantor pemerintah, swasta, pabrik berskala kecil dan besar, bank, hingga aktivitas pelaku usaha kecil menengah (UKM). Kelima, aktivitas keagamaan di rumah ibadah dan lokasi ibadah. Keenam, aktivitas belajar mengajar di fasilitas pendidikan mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama dan atas (SMP/SMA), dan perguruan tinggi.  


Kedepannya peta jalan akan terus disempurnakan sesuai perkembangan penanganan Covid-19 di Tanah Air. 


Pelonggaran aktivitas baru dapat dilakukan jika fatality rate kurang lebih 2 persen, kasus aktif kurang lebih 100.000 kasus, serta positivity rate kurang dari 5 persen. 


Terkait penerapan protokol kesehatan dalam rangka mempersiapkan transisi pandemi menjadi endemi, Menkominfo mengatakan bahwa kedisiplinan dari masyarakat sangat diperlukan. Khususnya, dalam hal mengenakan masker, seperti mencuci tangan, dan menjaga jarak. 


Masyarakat juga diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk menciptakan herd immunity dengan menyegerakan diri divaksin. 


“Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19  terus ada di dekat kita sehingga sadar juga untuk melaksanakan protokol kesehatan. Saya tekankan, sadar dan rela hati melaksanakan, bukan karena patuh atau disuruh oleh pemerintah. Ingat, ini untuk perlindungan diri kita sendiri dan keluarga,” tutupnya. ***Candra Wibawanti


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved