Headlines News :
Home » » KPK Lantik Mungki Hadipratikto Jadi Direktur Labuksi

KPK Lantik Mungki Hadipratikto Jadi Direktur Labuksi

Written By Info Breaking News on Jumat, 01 Oktober 2021 | 12.15

Prosesi pelantikan Mungki Hadipratikto

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Mungki Hadipratikto sebagai Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK, dan disaksikan oleh Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto dan Kepala Biro Umum Yonathan Demme Tangdilintin. 


“Sebagai insan KPK, harus bisa meningkatkan kinerja dan tetap memegang teguh profesionalisme, integritas, dan berkomitmen terhadap sumpah Jabatan dalam menjalankan tugas. Semua pekerjaan haruslah dikerjakan dengan baik yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang baik bagi organisasi,“ kata Cahya dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).


Diketahui sebelum bergabung dengan KPK pada 24 Maret 2014 silam, Mungki Hadipratikto sudah lebih dahulu berkarir di Kejaksaan RI. Pada 29 Maret 2019 Mungki alih tugas dan menjabat sebagai Koordinator Unit Labuksi. 


Berdasarkan struktur baru KPK sesuai UU Nomor 19 tahun 2019, Mungki kemudian dilantik sebagai Plt. Direktur Labuksi pada 10 Juni 2021. 


Dalam kesempatan terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi putusan pengadilan merupakan bagian penting dari rangkaian proses penanganan perkara di KPK. 


"Pelacakan aset para pelaku korupsi mendukung kelengkapan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Fungsi ini juga mendukung optimalisasi pemulihan keuangan negara melalui mekanisme penyitaan, perampasan, serta pembayaran uang pengganti," jelasnya.


Direktorat Labuksi juga bertugas melakukan pengadministrasian, penyimpanan, dan perawatan terhadap aset-aset yang disita agar nilainya tidak terdepresiasi saat dilakukan lelang. 


Selain itu, KPK juga dapat melakukan Hibah Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada instansi lainnya. Hibah PSP bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset yang telah ditetapkan oleh pengadilan untuk dirampas sebagai aset milik negara. 


Pelaksanaan tugas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi putusan pengadilan merupakan komitmen dan wujud nyata KPK mengoptimalkan pemulihan kerugian negara akibat korupsi melalui asset recovery. Sehingga penegakkan hukum terhadap kejahatan korupsi sebagai extra ordinary crime tidak sekadar menegakkan rasa keadilan, tapi juga memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi pembelajaran publik agar tidak mengulangi perbuatan serupa, juga memberikan manfaat nyata melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 


“Konsep tersebut selaras dengan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang mengintegrasikan ketiga upaya pencegahan, penindakan, dan pendidikan untuk menghasilkan pemberantasan korupsi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Maka prasyarat dari keberhasilan pemberantasan korupsi tersebut adalah komitmen, dukungan, dan pelibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan," tandas Ali. ***Juwandi Supriyadi

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved