Headlines News :
Home » » Polri Siap Rekrut 57 Eks Pegawai KPK

Polri Siap Rekrut 57 Eks Pegawai KPK

Written By Info Breaking News on Senin, 04 Oktober 2021 | 11.13

57 mantan pegawai KPK menanggalkan tanda pengenal karyawan mereka di depan Gedung KPK, Kamis (30/9/2021)

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Polri menjadwalkan undangan untuk 57 mantan pegawai KPK yang diberhentikan akibat tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Meski demikian, belum diketahui secara rinci kapan rencana tersebut akan direalisasikan.

"Tunggu saja nanti dikabari, kan perlu waktu," Kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021).


Dikatakan, saat ini pihaknya masih memproses dan merancang mekanisme perekrutan oleh SDM Polri.


Sebelumnya, pada konferensi pers di Papua yang berlangsung Selasa (28/9/2021), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengutarakan niatnya untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.


Niatnya tersebut juga sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui balasan surat tertulis yang dikirimkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Senin (27/9/2021).


Ke-57 eks pegawai KPK tersebut nantinya direkrut untuk memperkuat bidang-bidang yang ada di Korps Bhayangkara, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.


Usai pengumuman tersebut, Kapolri menunjuk Asisten SDM untuk melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah upaya tersebut selesai, barulah Polri merencanakan mengundang 57 mantan pegawai KPK tersebut.


Hingga kini proses koordinasi masih berjalan, begitu juga dengan mekanisme rekrutmennya sedang dirancang mengingat ke 57 mantan pegawai KPK ini berasal dari jabatan berbeda-beda, tidak semua penyidik, termasuk harmonisasi aturannya.


Dalam video wawancara Kadiv Humas Polri yang dibagikan Divisi Humas Polri pada Jumat (1/10/2021), Argo mengatakan Polri serius untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK, karena kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang dimiliki untuk memperkuat upaya kepolisian dalam pemberantasan korupsi.


Ia juga berjanji akan menyampaikan perkembangan selanjutnya kepada masyarakat setelah proses koordinasi dan harmonisasi yang dilakukan Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada selesai. ***Buce Dominique


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved