Headlines News :
Home » » Usut Kasus Anti-Doping, Tim Investigasi Gandeng Polri hingga BPK

Usut Kasus Anti-Doping, Tim Investigasi Gandeng Polri hingga BPK

Written By Info Breaking News on Jumat, 22 Oktober 2021 | 10.35

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) atau NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari menegaskan pihaknya akan melibatkan Polri, Kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menginvestigasi penyebab diberikannya sanksi dari World Anti-Doping Agency atau WADA kepada Indonesia.

Okto, begitu panggilannya, diketahui merupakan Ketua Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA. Indonesia sebelumnya diganjar sanksi lantaran Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dinilai tidak mematuhi aturan WADA. 


Sanksi WADA berujung dengan tidak dikibarkannya bendera Merah Putih saat Tim Bulutangkis Putra Indonesia berhasil meraih Piala Thomas di Denmark beberapa waktu lalu.


Okto juga menyatakan investigasi tersebut nantinya bakal dapat meluruskan berbagai informasi negatif yang berkembang saat ini.


"Saya akan melibatkan institusi hukum karena mereka yang lebih berkompeten agar dapat mengupas lebih jauh apa yang terjadi dalam kasus ini," katanya, Kamis (21/10/2021).


Langkah Okto ini juga didukung oleh mantan Ketua LADI, Haryo Yuniarto. "Saya bukan hanya mendukung niat baik Okto menyelesaikan soal sanksi LADI tetapi juga siap membantu," ungkapnya.


Haryo Yuniarto yang duduk dalam dua periode kepengurusan LADI mendukung niat Okto untuk mengurai penyebab adanya sanksi WADA tersebut dan membawanya ke jalur hukum seperti yang diinginkan Menpora Zainudin Amali.


"Saya mendukung persoalan ini dibawa ke jalur hukum. Jadi, semua bisa transparan dan tidak muncul lagi komentar menyalahkan Kemenpora dari orang-orang yang tidak paham persoalan LADI," tandas Haryo. ***Syafril


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved