Headlines News :
Home » » Viani Limardi Gugat PSI Rp 1 Triliun

Viani Limardi Gugat PSI Rp 1 Triliun

Written By Info Breaking News on Rabu, 20 Oktober 2021 | 11.35


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi mengguggat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar Rp 1 triliun.

Viani menilai pemecatannya dari PSI dengan alasan penggelembungan dana reses adalah sebuah kejahatan dengan maksud membunuh karakternya. Pembunuhan karakter tersebut ia akui telah merusak citranya, keluarga besar, dan merugikan dirinya yang selama ini ikut membesarkan PSI di DKI Jakarta


”Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Tudingan penggelembungan dana reses merupakan fitnah yang tidak bisa dibiarkan," tuturnya, Rabu (20/10/2021).


Viani menegaskan dia serius dan tidak hanya gertak sambal. "Karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum,” tegasnya.


Dalam lampiran berkas gugatannya, Viani Limardi menggugat Rp1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina, dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI. Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 2021.


Viani mengaku sebenarnya ia tidak ingin menempuh langkah hukum tersebut. Namun, tudingan penggelembungan dana reses benar-benar menyakiti perasaannya.


”Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku,” ungkapnya.


Viani berharap gugatan tersebut bisa memunculkan keadilan dan kebenaran bisa terungkap. Ia juga memastikan tidak akan mundur dan menantang agar pihak terkait membuktikan semua tudingan di persidangan.


”Saya tidak akan mundur selangkah pun. ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka," pungkasnya. ***Paulina

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved