Headlines News :
Home » » DPR Punya Waktu 20 Hari Tentukan Nasib Jenderal Andika Perkasa

DPR Punya Waktu 20 Hari Tentukan Nasib Jenderal Andika Perkasa

Written By Info Breaking News on Rabu, 03 November 2021 | 12.35

Jenderal TNI Andika Perkasa

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - KSAD Jenderal Andika Perkasa ditetapkan sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto berdasarkan surat Presiden Joko Widodo kepada DPR yang diterima hari ini, Rabu (3/11/2021).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya melalui Komisi I akan menindaklanjuti Surpres Jokowi dengan menjalankan fit and proper test kepada Andika.


"Komisi I DPR akan melakukan fit and proper terhadap calon yang diajukan presiden, selanjutnya Komisi I akan melaporkan hasil fit and proper test dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," tuturnya.


Ia menyebut, pihaknya memerlukan waktu paling lambat 20 hari atau sampai tanggal 22 November mendatang untuk menentukan apakah Andika disetujui sebagai Panglima TNI yang baru.


"Persetujuan DPR RI terhadap calon panglima akan disampaikan pada presiden paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak nama calon masuk yaitu hari ini," jelasnya.


"Kita akan segera mengetahui apakah calon panglima yang diusulkan presiden mendapatkan persetujuan dari DPR," imbuh Puan.


Di kesempatan terpisah, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyambut baik Andika yang terpilih sebagai calon Panglima TNI.


"Beliau memang yang paling senior dari semua Kepala Staf. Jenderal Andika juga cocok dengan tatangan situasi pertahanan keamanan saat ini. Baik tantangan dalam negeri maupun luar negeri," katanya. ***Candra Ha Wibawanti


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved