Headlines News :
Home » » Maraknya Keterlibatan Swasta Dalam Korupsi, KPK Bentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha

Maraknya Keterlibatan Swasta Dalam Korupsi, KPK Bentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha

Written By Info Breaking News on Rabu, 03 November 2021 | 05.31

Ketua KPK, Firli Bahuri

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - KPK gerah makin maraknya keterlibatan swasta dalam sejumlah kasus korupsi .Lembaga antirasuah itu mencatat, sejak 2004-2021, sebanyak 356 pihak swasta diusut karena turut serta dalam tindak pindana korupsi.

Untuk mencegah dan memperbaiki ritme bisnis, KPK membentuk bidang baru yakni Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU). Tugasnya, membantu pihak swasta dalam menjalankan bisnis yang bersih dan tidak bermasalah dengan tindak pidana.

"Tapi kalau suram karena suapnya kebanyakan datang ke kami pak. Nanti kami fasilitasi ke Pemda maupun kementerian/lembaga. Banyak sektor yang kita coba hubungin karena Indonesia bisa maju antara lain karena investasi dari sektor swasta yang mendorongnya," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat webinar ‘Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan’, Selasa (2/11).

Selain itu, membangun ritme bisnis yang bersih, menjadi alasan dibentuk Direktorat AKBU. Sebab sejak 2016, perusahan sudah termasuk subjek pidana. Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung (Perman) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.

Dengan adanya aturan tersebut, banyak perusahaan yang terjerat karena melakukan tindak pidana suap maupun gratifikasi. Paling banyak dalam sektor pengadaan barang jasa serta perizinan.

"Oleh karena itu secara khusus dibentuk direktorat ini untuk mengurangi peran swasta atau mengurangi jumlah tersangka dari sektor swasta. Karena banyaknya suap," kata Pahala.

Dimana kasus pemberian suap maupun gratifikasi yang dilakukan pihak swasta akan berujung muaranya kepada pihak pemerintah. Di antaranya eksekutif, legislatif, dan yudikatif dengan sejumlah proyek yang ada.

Sehingga sama halnya dengam eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang sudah ada program pencegahan. Kehadiran Direktorat AKBU ditunjukan khusus untuk bagaimana mengurangi suplai suap dari sektor swasta.

Melalui empat program untuk tingkat nasional, secara spesifik Direktorat AKBU akan fokus terhadap enam sektor secara nasional di antaranya infrastruktur, kesehatan, kehutanan, migas, pangan dan keuangan sebagai mediator guna mencegah terjadinya praktik korupsi.

"Dari situ kita lihat masalahnya apa yang dihadapi swasta dan apa juga yang dihadapi pemerintah. Lantas kita juga fasilitasi solusinya sekalian mohon disampaikan ke rekan-rekan dari sektor swasta bahwa kalori pertemuan ini diperkuat untuk mencari solusi," tuturnya.

Setelah pertemuan tersebut, nantinya Direktorat AKBU akan memberikan rekomendasi perbaikan daftar inventaris masalah (DIM). Selanjutnya, mendorong untuk para pelaku usaha agar mendapatkan sertifikat API (Ahli Pembangunan Integritas) dari LSP KPK atau Mitra KPK.

"Mohon disampaikan ke perusahaan-perusahaan untuk kirim orang, satu saja. Supaya di perusahaan itu ada orang yang mengerti suap itu apa, gratifikasi itu apa. Sistem manajemen pendidikan antikorupsi," ujarnya.

Lebih lanjut, Pahala menyebut, guna memaksimalkan kehadiran Direktorat AKBU telah bekerjasama dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) di 34 Provinsi, dan Komite Advokasi Nasional (KAN) untuk enam sektor. Dimana mereka akan menjadi mediasi bagi para pihak swasta dengan pemerintah.

"Ini saja forum di mana swasta dan pemerintah daerah duduk bersama sebutkan keluhannya, apa yang bisa diselesaikan dan KPK fasilitasi saja," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri mengajak pelaku usaha yang bergerak di sektor infrastruktur dan perumahan agar tidak terlibat korupsi. Sebab sektor infrastruktur dan perumahan memberikan andil besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Tentu kami ingin mengajak setiap anak bangsa setiap pihak yang bergerak di bidang infrastruktur dan perumahan tidak ada yang terlibat kasus-kasus korupsi," kata Firli pada kesempatan yang sama.

Firli mengatakan, semakin marak kalangan swasta yang terlibat korupsi, maka bukan tidak mungkin KPK membentuk direktorat baru, yaitu Direktorat Antikorupsi Badan Usaha.

"Kenapa ini menjadi penting? Direktorat Antikorupsi Badan Usaha kami bentuk karena niatannya adalah begitu banyak kalangan swasta, pelaku ekonomi yang terlibat di dalam praktik-praktik korupsi karena menduduki peringkat pertama tindak pidana korupsi dilakukan dan melibatkan para kalangan swasta dan pelaku ekonomi," ungkap Firli.

Ia menjelaskan, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha memiliki enam sektor perhatian. Yakni sektor kesehatan, sektor infrastruktur, sektor minyak dan gas, sektor kehutanan, sektor pangan, dan sektor keuangan.

Dengan mencegah supaya rekan-rekan anak bangsa, pelaku usaha yang telah memberikan andil besar untuk kemajuan masyarakat, kemajuan bangsa kita memajukan kesejahteraan umum tidak terlibat dengan praktik-praktik korupsi. *** Armen FS/ Mil.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved