Headlines News :
Home » » Novel Baswedan dkk Terima Pinangan Polri

Novel Baswedan dkk Terima Pinangan Polri

Written By Info Breaking News on Selasa, 07 Desember 2021 | 21.13

Novel Baswedan dkk seusai menghadiri acara sosialisasi pengangkatan ASN Polridi TNCC Mabes Polri

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Langkah Novel Baswedan dan kawan-kawan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri hanya tinggal sedikit lagi.

Sebelumnya, pada Senin (6/12/2021) kemarin Novel beserta para mantan pegawai KPK yang diberhentikan beberapa waktu lalu, telah memenuhi undangan Polri untuk menghadiri sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021, tentang Pengangkatan Khusus dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, selain kegiatan sosialisasi, dilakukan penandatanganan surat pernyataan menjadi ASN Polri. Ada berbagai persyaratan, namun sifatnya hanya normatif.


"Selesai sosialisasi dan penandatanganan surat pernyataan, tahap berikutnya akan dilaksanakan kegiatan uji kompetensi atau asesmen. Uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri," ujar Dedi, Senin (6/12/2021).


Ia menegaskan dilakukannya uji kompetensi hanya bertujuan untuk memetakan posisi sesuai dengan ruang jabatan yang disediakan.


"Jadi tidak ada hasilnya adalah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, tidak ada. Hanya mapping sesuai kompetensi baru nanti ditempatkan sesuai dengan ruang jabatan yang sudah disediakan berdasarkan keputusan Kementerian PAN dan RB," paparnya.


Dari 57 orang eks pegawai KPK yang diundang, ada tiga orang yang tidak hadir pada kegiatan sosialisasi pengangkatan menjadi ASN Polri dengan alasan yang berbeda-beda.


Faisal berhalangan hadir karena ada kegiatan di Makassar, Ita Khoriyah tengah mempersiapkan pernikahan, dan Nanang Priyono dinyatakan telah meninggal dunia pada 23 November lalu.


Dedi menyampaikan pihaknya menyambut baik kehadiran 52 orang tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk komitmen Kapolri untuk tetap memberikan ruang dan tempat sesuai dengan kompetensi dan keahlian yang dimiliki oleh eks 57 pegawai KPK tersebut.


Terkait berapa lama waktu yang diperlukan sampai mereka resmi ditetapkan sebagai ASN Polri, Dedi menjawab akan diproses secepatnya karena menjadi atensi Kapolri.


"Proses itu secepatnya. Perintah bapak Kapolri untuk segera diproses karena sudah ada peraturan kepolisiannya dan sudah ada surat persetujuan dari Kementerian PAN/RB. Tinggal sebelum pelantikan nanti ada nomor induk pegawai yang akan dikeluarkan oleh BKN. Itu semua prosesnya akan secepatnya akan diproses," jelas dia. ***Juwandi Supriyadi


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved