Headlines News :
Home » » Gila..., Kadishub, anggota DPRD Hingga Camat Jadi Sindikat Mafia Tanah....Siapa Berikutnya

Gila..., Kadishub, anggota DPRD Hingga Camat Jadi Sindikat Mafia Tanah....Siapa Berikutnya

Written By Info Breaking News on Rabu, 05 Januari 2022 | 19.31


JAKARTA
, Info Breaking News - Akhirnya satu persatu oknum pejabat yang selama ini menjadi bagian dari sindikat mafia tanah, dijebloskan kesel penjara pengap dirutan Bareskrim Polri, setelah menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Depok Eko Herwiyanto dan Anggota DPRD Depok bernama Nurdin Al Ardisoma sebagai tersangka kasus mafia tanah.

"Sebenarnya ada 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, kepada sejumlah wartawan, Rabu (5/1/2022).

ke 4 tersangka yang dimaksud Andi adalah Eko Herwiyanto, Hanafi, Nurdin Al Ardisoma dan Burhanudin Abu Bakar. Penetapan tersangka tertuang dalam surat Direktorat Tindak Pidana Umum bernomor B/55a/XII/2021/DITTIPIDUM yang diteken pada 27 Desember 2021.

Salah satu tersangka adalah Eko Herwiyanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok. Ketika perkara ini terjadi, Eko adalah Camat Sawangan.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KKUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat dan/atau memberikan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan/atau penipuan atau penggelapan dan pertolangan jahat.

Dipastikan Polri akan terus menangkapi para sindikat mafia tanah yang kenyataannya justru oknum pejabat penting ikut terlibat, karena operasi ini merupakan perintah Presiden kepada Kapolri.*** Nadya


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved