Headlines News :
Home » » Komisi III DPR RI Desak Jaksa Agung Tangkap dan Periksa Ratu Batubara Kaltim Tan Paulin

Komisi III DPR RI Desak Jaksa Agung Tangkap dan Periksa Ratu Batubara Kaltim Tan Paulin

Written By Info Breaking News on Selasa, 18 Januari 2022 | 08.39

Tan Paulin

JAKARTA,
Info Breaking News - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusut sosok yang disebut sebagai 'Ratu Batu bara' di Kalimantan Timur, Tan Paulin.

Nama Tan Paulin belakangan sedang ramai diperbincangkan, karena diduga memperjualbelikan batu bara yang sumbernya ilegal.

"Ada kasus yang ramai sekali terkait sumber daya alam, kasus 'Ratu Batu bara' Tan Paulin. Ini konon katanya, saya enggak mau nuduh, katanya kuat sekali memperdagangkan trading batubara yang sumbernya disebut ilegal, harus dicek, pak," kata Habiburokhman dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Habiburokhman mengatakan, Kejaksaan bisa menyelidiki kasus tersebut. Sebab diduga ada keterlibatan penyelenggara negara. Dia mendukung apabila kabar yang beredar benar adanya.

Dia juga meminta Kejaksaan mengusut kasus-kasus lain yang berkaitan dengan sumber daya alam. Misalnya kasus pertambangan nikel di Bangka Belitung.

"Kalau sampai terjadi penyimpangan pasti melibatkan penyelenggara negara, dan itu ruang lingkup tugas bapak, tolong diusut, pak," kata Habiburokhman.

"Di satu sisi kalau memang enggak terbukti, ya jangan terjadi pencemaran nama baik. Tapi kalau ada buktinya ya kejar terus, jangan ragu kami dukung," tegasnya.

Untuk diketahui, nama Tan Paulin pertama kali mencuat dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada Kamis (13/1).

Dalam Raker tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menyinggung Tan Paulin sebagai sosok 'Ratu Batu bara' di Kalimantan Timur. Menurutnya, Tan Paulin bisa menjual batubara satu juta per bulan, namun didapatkan secara ilegal.

"Sampai ada yang disebut-sebut 'Ratu Batu bara' tapi eggak ditangkep-tangkep ini orang. Produksinya satu juta satu bulan, tapi ga ada laporan ESDM ke kita. Tan Paulin namanya," kata Nasir.

Nasir mendesak Tan ini ditangkap lantaran memperoleh batu bara tersebut melalui jalur ilegal atau mencuri. Malah, batu bara tersebut bisa diperjualbelikan ke luar negeri.

"Saya bilang tangkep orang ini, siapa yang melindungi orang ini. Ini batu curian, tapi bisa dijual ke luar negeri, kacau ini. Semua tahu ini pemain batubara," tegasnya.

"Gara-hara dia, infrastruktur yang dibangun Pemda (Kalimantan Timur) rusak semua. Tapi enggak dipegang-pegang ini orang, apa duitnya sampai ke kementerian, saya enggak tahu juga," imbuhnya.*** Armen

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved