Headlines News :
Home » » Irjen Rudy Kapolda Banten , Jenderal Non Akpol Yang Raih Gelar Profesor

Irjen Rudy Kapolda Banten , Jenderal Non Akpol Yang Raih Gelar Profesor

Written By Info Breaking News on Minggu, 27 Februari 2022 | 16.47


LAMPUNG, INFO BREAKING NEWS - Karier melejit menjadi Jenderal Polisi tanpa melalui pendidikan Akpol sebagaimana umunya, berkat kemampuan akademiknya di bidang hukum, Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA, akhirnya memperoleh gelar profesor sekaligus dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian di Universitas Lampung, pada hari Sabtu, tanggal 19 Februari 2022.

Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA, meraih gelar tersebut melalui siding senat yang dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Lampung yakni Prof. Dr. Karomani, M.Si, bersama senat Universitas Lampung di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung.

Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA, menyampaikan karya ilmiahnya yang berjudul “Mediasi Kepolisian Dalam Rangka Mencapai Restorative Justice,” di depan Rektor Universitas Lampung dan civitas akademi lainnya.

Paradigma kepolisian yang berorientasi pada keadilan restoratif bagi para pihak menjadi fenomena progresif yang sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat belakangan ini.

Untuk memberikan payung hukum dalam operasional di lingkungan tugas, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, bahkan telah mengeluarkan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tantang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang tercatat dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 947.

Rudy melakukan penelitian tentang bagaimana pelaksanaan keadilan restotatif oleh personil kepolisian, tidak hanya fungsi reserse kriminal namun juga pada pelaksanaan tugas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti Bhabinkamtibmas.

Sesungguhnya dalam tatanan sederhana keadilan restoratif telah dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dengan Metode Problem Solving. Yaitu menyelesaikan permasalahan warga masyarakat dengan memediasi pihak yang bermasalah dan pranata sosial lainnya, dengan mengedepankan win-win solution kepada para pihak biar bisa damai kembali.

Irjen Rudy bersama CEO Breaking News Emil F Simatupang

Dalam penelitiannya, Rudy Heriyanto menemukan bahwa faktor utama dalam mencapai faktor keadilan restoratif tersebut adalah kemampuan dan keterampilan personel polisi untuk memediasi para pihak.

Personel kepolisian menjadi tumpuan para pihak untuk menyelesaikan permasalahan pasca memahami peristiwa dan ekspektasi pelapor dan juga mendapatkan informasi dari terlapor.

Presentasi restorative justice inilah yang mengantarkan Irjen Pol. Rudy Heriyanto, meraih gelar professor, yaitu gelar tertinggi pada dunia akademik.

Pria kelahiran Jakarta, tanggal 17 Maret 1968, kini memiliki nama lengkap beserta titelnya yaitu Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA.

Kepala Bidang Humas Polda Banten yakni Kombes Pol. Shinto Bina Gunawan Silitonga, SIK, M,Si, mengatakan penganugerahan gelar akademik tertinggi kepada orang nomor satu di Kepolisian Daerah Banten tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No. 3457. Tanggal 10 Januari 2022 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Tidak Tetap kepada Kapolda Banten dengan gelar profesor.

Pencapaian gelar profesor ini menurut Kombes Pol. Shinto Silitonga tentu saja berkaitan dengan karya-karya akademik Kapolda Banten selama ini.

Prof.Rudi yang dekat dengan kalangan wartawan itu memang aktif sebagai dosen tidak tetap di Universitas Lampung,” ujar Kombes Pol. Shinto Silitonga, Kabid Humas Polda Banten.

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tersebut, Kapolda Banten diangkat dalam jabatan profesor dalam bidang ilmu mediasi kepolisian. *** Armen


 

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved