Headlines News :
Home » » Pengadilan Negeri Jakarta Timur Eksekusi Tanah Bernilai Belasan Miliar

Pengadilan Negeri Jakarta Timur Eksekusi Tanah Bernilai Belasan Miliar

Written By Info Breaking News on Kamis, 03 November 2022 | 05.00

Saat Herry Takariono, SH Bacakan putusan Eksekusi di TKP

Jakarta, Info Breaking News
- Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, akhirnya pihak eksekutor dari PN Jakarta Timur melakukan eksekusi pada sebidang tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (2/11/2022), dengan pengawalan ketat aparat dari polisi juga TNI. Hal ini sudah merupakan pola SOP dari pihak Pengadilan.

Pembacaan dilakukan oleh Jurusita Herry Takariono, SH, disaksikan beberapa jurusita dan Panitera PN Jakarta Timur Marlin Simanjuntak, SH serta pihak pemohon.


Setelah dilakukan pembacaan eksekusi di lahan sengketa yang dimenangkan Hj Masamah (para ahli waris H Marjan), pihak pengadilan menyerahkan penetapan kepada pemohon eksekusi.

Eksekusi kali ini atas permohonan pemohon kepada PN Jakarta Timur untuk melakukan pengosongan karena perkara atas satu bidang tanah di Ujung Krawang RT.0015/005, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur berdasarkan Girik No. C.1371.

Adapun tanah tersebut merupakan hamparan kosong dan terdapat satu bangunan rumah permanen dan dua Pos Securit yang selama ini menjadi tameng kekuatan pengawalan dan penjaga satpam tanah yang bernilai belasan miliar tersebut. *** Paulina
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved