Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi
Purwokerto, Info Breaking News - Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi dijemput paksa oleh tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purworejo saat menghadiri pesta pernikahan di Desa Jatiwangsan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo, Issandi Hakim menjelaskan, Didik tak memberikan perlawanan saat dijemput oleh tim Tabur Kejari Purworejo. Kini, Didik ditahan di Rumah Tahanan Purworejo.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo, Eddy Sumarman menjelaskan, Didik diduga korupsi dalam penyalahgunaan keuangan perusahaan PDAU tahun 2020-2021.
Penyalahgunaan tersebut dilakukan terhadap keuntungan dari belanja Bantuan Operasional Sekolah dari beberapa sekolah yang ada di Purworejo ke PDAU. Total kerugian dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Didik dinilai mencapai Rp 646.053.924. Kuswanto
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !